Berdalih Pisah Ranjang dengan Istri, Ayah Durjana Tega Setubuhi Anak Kandung

Minggu, 10 Januari 2021 - 10:21 WIB
loading...
Berdalih Pisah Ranjang...
Kasubag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin menjelaskan kasus pencabulan yang dilakukan tersangka AG terhadap anak kandungnya. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A A A
SIBOLGA - Polres Sibolga ,Sumatera Utara meringkus AG alias AA (51), seorang ayah durjana yang diduga telah menyetubuhi putri kandungnya sendiri secara berungkali, B (14) di rumahnya.

(Baca juga: Bejat! Remaja di Deliserdang Diduga Dicabuli Ayah dan Abang Kandungnya sejak 2018)

Peristiwa bejad itu terjadi sebanyak 4 kali, sejak bulan Agustus 2020 hingga Januari 2021 ini. Akibatnya, korban mengadukan peristiwa pencabulan yang dialaminya ke HZ(36), ibu kandungnya yang sudah pisah ranjang dengan pelaku dan tinggal di Lahewa, Nias Utara, agar datang ke Sibolga.

(Baca juga: Suami Istri Ini Diduga Ikut di Pesawat Sriwijaya Air, Ini Status Terakhir Keduanya)

Kasubag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin menjelaskan, peristiwa pelecehan seks sedarah itu terungkap berawal ketika korban menghubungi ibu kandungnya HZ, Rabu, 30 Desember 2020 lalu. Selanjutnya ibu korban datang melaporkan kasus tersebut ke Polres Sibolga,

"Korban menelepon ibunya dengan menerangkan, mak cepatlah datang ke Sibolga. Sudah nggak tahan aku dikerjai ayah terus," kata Iptu R Sormin menirukan ucapan korban kepada ibunya, Minggu (10/1/2021).

Setelah menerima laporan pengaduan dari pihak korban, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap memerintah Unit Opsnal untuk melakukan lidik dan selanjutnya pada hari Kamis, 7 Januari 2021 tersangka AG diamankan di rumahnya.

Sesuai hasil pemeriksaan petugas, tersangka mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi anaknya sebanyak 4x, di mana pertama kali dia setubuhi pada Agustus 2020 di dalam kamar tidur. Kemudian peristiwa kedua pada Nopember 2020 dan ketiga Desember 2020 dan terakhir Januari 2021.

"Ketika perbuatan itu dilakukan tersangka, isterinya tidak berada dirumah dan berada di Lahewa Nias. Sebab tersangka dan isterinya sudah pisah ranjang selama 4 (empat) tahun. Isterinya membawa 1 dari 3 orang anak mereka," ungkap R Sormin.

Dia menerangkan, setiap melakukan perbuatan tersebut tersangka memberikan uang sebesar Rp20.000 dan Rp 10.000. Tersangka sudah ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun. "Barang bukti diamankan 1 helai celana jeans panjang warna ungu dan 1 helai baju kaus lengan pendek warna ungu," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Ini Tampang Bengis Pembunuh...
Ini Tampang Bengis Pembunuh dan Pemerkosa Wanita di Kebun Karet Lampung Selatan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Berita Terkini
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved