Bejat! Remaja di Deliserdang Diduga Dicabuli Ayah dan Abang Kandungnya sejak 2018

Minggu, 10 Januari 2021 - 05:48 WIB
loading...
Bejat! Remaja di Deliserdang Diduga Dicabuli Ayah dan Abang Kandungnya sejak 2018
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus saat memaparkan kasus pencabulan di depan Kantor Satreskrim Polres Deliserdang, Sabtu (9/1/2021). Foto/Ist
A A A
DELISERDANG - Seorang remaja inisial DN (13) diduga dicabuli sama ayah kandungnya, AA (55) dan abang kandungnya, MI (16) di kediaman rumahnya sendiri secara berulang kali.

Kasus pencabulan itu terungkap setelah DN menceritakan kepada kerabatnya, RA (25) dan ibu kandungnya, JU (50) sebelum akhirnya melaporkan ke Polresta Deliserdang .

(Baca juga: Indisipliner, Seorang Oknum Anggota Polresta Deliserdang Dipecat)

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan kedua tersangka dan korban merupakan satu keluarga yang ditangkap pada Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 21.30 WIB setelah mendapat kabar keberadaan kedua tersangka.

(Baca juga: Jenazah Positif COVID-19 Direbut Paksa dan Dimandikan oleh Keluarga)

"Antara korban dan para tersangka masih ada ikatan satu darah, di mana para tersangka merupakan ayah dan abang kandung korban," jelasnya didampingi Wakasat Reskrim AKP Antonius Alexander Putra, Kanit PPA Iptu Resti Widya Sari saat memaparkan di depan Kantor Satreskrim Polres Deliserdang, Sabtu (9/1/2021).

Dikatakannya, perbuatan bejat tersebut sudah terjadi sejak tahun 2018, di mana saat itu korban masih berusia 10 tahun hingga terakhir pada 16 Desember 2020.

Dari pengakuan kedua pelaku, sambung Kasat Reskrim, ayah korban mencabuli korban sebanyak 20 kali, sedangkan abang korban sebanyak 5 kali.

Akibat perbuatan itu, lanjut Kompol Firdaus, tersangka AA dan MI dijerat pasal 81 ayat (3) subs pasal 82 ayat (1) jo pasal 76D, 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1715 seconds (0.1#10.140)