Jelang PPKM, Daop 2 Bandung Wajibkan Pengguna Kereta Kantongi Bukti Bebas COVID-19

Sabtu, 09 Januari 2021 - 23:43 WIB
loading...
Jelang PPKM, Daop 2...
Menjelang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang dimulai 11-25 Januari 2021 mendatang, PT KAI Daop 2 Bandung sudah mewajibkan seluruh pengguna kereta api mengantongi bukti bebas COVID-19 . SINDOnews/Agung
A A A
BANDUNG - Menjelang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang dimulai 11-25 Januari 2021 mendatang, PT KAI Daop 2 Bandung sudah mewajibkan seluruh pengguna kereta api mengantongi bukti bebas COVID-19 berdasarkan hasil rapid test antigen maupun swab test.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan, mengacu kepada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi, Daop 2 Bandung kembali mewajibkan pengguna kereta api mengantongi bukti bebas COVID-19. "(Aturan bukti bebas COVID-19) Setelah libur Nataru (Natal dan Tahun Baru), aturan tersebut kami lanjutkan dan sudah dimulai hari ini (Sabtu, 9/1/2021) sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang," ujar Kuswardoyo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Sabtu (9/1/2021) malam.

Selain di Stasiun Bandung, lanjut Kuswardoyo, aturan tersebut juga berlaku bagi para pengguna kereta api di Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong yang menjadi kewenangan Daop 2 Bandung.

Lebih lanjut Kuswardoyo mengatakan, sama halnya seperti saat libur Nataru, pihaknya juga menyediakan fasilitas rapid test antigen di kawasan stasiun dengan mekanisme yang sama seperti saat libur Nataru. "Perbedaannya, rapid test antigen kali ini tidak sebanyak libur Nataru kemarin karena jumlah pengguna kereta saat ini pun tidak sebanyak libur Nataru," ujarnya.

Dia juga memastikan, alat rapid test antigen yang tersedia di fasilitas rapid test antigen, baik di Stasiun Bandung maupun Stasiun Kiaracondong mencukupi. "Jika calon pengguna kereta diketahui positif COVID-19 berdasarkan rapid test antigen, kami akan me-refund (pengembalian biaya tiket) 100 persen pada hari itu juga atau bisa menjadwal ulang keberangkatan," katanya. (Baca: Penerbangan Umrah Kembali Dibuka, Ratusan Jamaah Berangkat dari Bandara Juanda).

Diketahui, pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan PPKM di Pulau Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari mendatang untuk mengendalikan dan menekan kasus COVID-19 yang terus mengalami peningkatan.

Sementara itu, berdasarkan pantauan SINDOnews, puluhan calon pengguna kereta api tampak mengantre untuk menjalani rapid test antigen di fasilitas rapid test antigen di sisi utara Stasiun Bandung. Dengan dikawal petugas keamanan stasiun, satu per satu calon pengguna kereta api masuk ke bilik pengetesan. (Baca: Ridwan Kamil Pastikan Rapid Test Antigen Masif Kembali Digelar selama PPKM).

Salah seorang pengguna kereta api, Nuryati mengaku, tidak keberatan menjalani rapid test antigen yang dikenai biaya sebesar Rp105.000 itu. Menurutnya, dengan menjalani rapid test antigen, dia bisa memastikan bahwa dirinya sehat dan tidak terpapar COVID-19. "Bagus sih, karena kan saya mau keluar kota, jadi kira tahu sehat atau gak. Gak (keberatan soal biaya) sih, karena di luaran sana lebih mahal," ujar Nuryati yang mengaku akan pergi ke Yogyakarta untuk bekerja.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandung Gempar, Jenazah...
Bandung Gempar, Jenazah Lansia Dikubur dalam Kamar oleh Anak Gangguan Jiwa
2 Bocah SD Curi Mobil...
2 Bocah SD Curi Mobil dari Pasteur Bandung hingga Tertangkap di Cianjur
Organisasi Advokat Tertua...
Organisasi Advokat Tertua PAI Rayakan HUT ke-62 di Bandung, Miliki 16 Ribu Anggota
Dedi Mulyadi Ingin Jalur...
Dedi Mulyadi Ingin Jalur KA Bandung-Ciwidey Direaktivasi, Warga Resah
All Out Kawal Pemerintahan...
All Out Kawal Pemerintahan Dedi Mulyadi-Erwan, Partai Perindo Siap Kolaborasi Bangun Jawa Barat Lebih Maju
Dedi Mulyadi Larang...
Dedi Mulyadi Larang Adanya Sumbangan di Jalan Raya Mulai Hari Ini
Arus Balik Jalur Selatan...
Arus Balik Jalur Selatan dari Nagreg hingga Cibiru Bandung Padat Merayap
Kenaikan Tiket KA Usai...
Kenaikan Tiket KA Usai Lebaran, KAI Daop 1 Jakarta: Terapkan Batas Atas dan Batas Bawah
Arus Balik, Lonjakan...
Arus Balik, Lonjakan Kendaraan dari Garut-Tasik Menuju Bandung Meningkat
Rekomendasi
Ini Hasil Riset dr Tifa...
Ini Hasil Riset dr Tifa terkait Foto pada Ijazah Jokowi yang Viral di Medsos
Momen Kedatangan Jenderal...
Momen Kedatangan Jenderal Ahmad Yani ke Padang yang Bikin PRRI Hengkang
Pengguna Mobil Listrik...
Pengguna Mobil Listrik Makin Marak, SPKLU dari Jepang Perluas Infrastruktur
Berita Terkini
Ini Identitas Korban...
Ini Identitas Korban Tewas dan Luka dalam Kecelakaan Travel Bhineka di Tol Cisumdawu
3 jam yang lalu
PIHK Diminta Bekerja...
PIHK Diminta Bekerja Amanah dan Berlandaskan Prinsip Sunnah
3 jam yang lalu
Anggota DPR Sebut Program...
Anggota DPR Sebut Program MBG Bantu Ciptakan Lapangan Kerja
3 jam yang lalu
Bandung Gempar, Jenazah...
Bandung Gempar, Jenazah Lansia Dikubur dalam Kamar oleh Anak Gangguan Jiwa
5 jam yang lalu
SMKN 2 Marabahan Terpilih...
SMKN 2 Marabahan Terpilih Jadi Sekolah New T-TEP General Repair 2025
5 jam yang lalu
Kebijakan Bina Siswa...
Kebijakan Bina Siswa Nakal di Barak TNI Dikritisi Elite, Dedi Mulyadi: Cuma Komentar Aja Bisanya
6 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Harus Antisipasi...
Pemerintah Harus Antisipasi Covid-19 Jelang Nataru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved