Politisi PDI Perjuangan Tak Setuju Iuran BPJS Kesehatan Naik

Jum'at, 15 Mei 2020 - 08:56 WIB
loading...
Politisi PDI Perjuangan Tak Setuju Iuran BPJS Kesehatan Naik
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan makin banyak diprotes. Kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo itu memancing badai kritikan dari berbagai pihak, termasuk dari DPR. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan terus menuai protes. Kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo itu memancing badai kritikan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan wakil rakyat di DPR.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyayangkan kebijakan penaikan tarif peserta BPJS Kesehatan. Dia menolak aturan itu, apalagi pembahasan iuran tersebut sudah berkali-kali dilakukan di parlemen.

“Jelas tidak setuju ya baik sebagai pribadi, fraksi PDIP, maupun komisi IX. Itu kan sudah melalui tahapan rapat berkali-kali yang melibatkan rapat gabungan. Bahkan, pernah dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Semua menolak kenaikan BPJS dan diserahkan ke pemerintah,” ujar Ribka, Kamis (14/5/2020).

Dia mengaku senang ketika Mahkamah Agung (MA) memutuskan membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Februari 2020. Karena itu, dia mengingatkan pemerintah untuk menghentikan polemik tersebut.

Bukan tanpa sebab, dia menilai dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini rakyat sangat terjepit karena dampak wabah sangat luas hingga berujung pada masalah ekonomi. Meski sudah diberi bantuan sosial seperti paket sembako, cara itu membuat rakyat hanya senang sesaat. (BACA JUGA: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Rakyat Makin Sekarat)

“Rakyat justru bingung dan terhimpit. Apalagi yang di-PHK tidak bisa bayar kontrakan rumah, anak mau masuk sekolah, pekerjaan ke depan bagaimana? Masa malah BPJS naik,” kata Ribka.

Di sisi lain, kebijakan tersebut hanya bisa diakomodir karena tinggal mengeksekusi hasil keputusan MA saja. Makanya, keputusan penaikan iuran BPJS Kesehatan harus dipertanyakan.

“Kalau perlu tidak dinaikkan, bahkan dibebaskan. Seperti pajak dibebaskan, bensin untuk ojol (ojek online) saja bisa 30 persen sampai 50 persen. Ini kenapa BPJS malah naik? Lama-lama orang bisa tidak bayar BPJS,” ungkap Ribka.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)