Gegara Ransel Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi, Kenapa Rupanya?

Sabtu, 09 Januari 2021 - 09:35 WIB
loading...
Gegara Ransel Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi, Kenapa Rupanya?
Tersangka pengedar narkoba berinisial B (56) diamankan polisi di Mapolresta Pematangsiantar. Foto/Ist
A A A
PEMATANGSIANTAR - Pria paruh baya ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polresta Pematangsiantar saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Simarimbun.

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Yahya mengatakan, tersangka B (56) warga kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Marimbun, ditangkap polisi karena menindaklanjuti informasi masyarakat.

"Masyarakat menginformasikan kepada polisi tersangka merupakan pengedar narkoba sehingga sudah menjadi target operasi," ujar Rusdi.

(Baca juga: Sabet Tangan Polisi Pakai Pisau, Perampok Sadis Tewas Ditembak)

Rusdi menambahkan, tersangka ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan tas ransel hitam.

(Baca juga: Seharian Tak Pulang, IRT di Simalungun Ditemukan Tewas di Ladang Jagung)

Setelah diperiksa, dalam tas ransel hitam yang dibawanya itu polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 2 paket dengan berat 3,62 gram dan 2 timbangan digital. "Saat ini kami (polisi) masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk pengembangan," tandasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1329 seconds (0.1#10.140)