Update COVID-19 Jakarta, Ada Penambahan 2.204 Kasus Positif
Jum'at, 08 Januari 2021 - 23:01 WIB
loading...
A
A
A
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 251 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 17.633 (orang yang masih dirawat / isolasi). Dari jumlah tersebut, 44 % tanpa gejala, 20% bergejala ringan, 32% bergejala sedang, 2% bergejala berat, dan 3% bergejala kritis.
Untuk kasus tanpa gejala dan gejala ringan melakukan isolasi mandiri di tempat isolasi terkendali/wisma atlet/rumah. Sedangkan, untuk kasus sedang dirawat di ICU RS. Pada kasus yang berat dan kritis juga dirawat di ICU RS, baik menggunakan ventilator maupun non-ventilator.
Sementara itu, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 200.658 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 179.562 dengan tingkat kesembuhan 89,5%, dan total 3.463 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,9%.
"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,6%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,0%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%," tutupnya.
Untuk kasus tanpa gejala dan gejala ringan melakukan isolasi mandiri di tempat isolasi terkendali/wisma atlet/rumah. Sedangkan, untuk kasus sedang dirawat di ICU RS. Pada kasus yang berat dan kritis juga dirawat di ICU RS, baik menggunakan ventilator maupun non-ventilator.
Sementara itu, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 200.658 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 179.562 dengan tingkat kesembuhan 89,5%, dan total 3.463 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,9%.
"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,6%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,0%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%," tutupnya.
(wib)
Lihat Juga :