PN Jakarta Selatan Majukan Agenda Kesimpulan Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Jum'at, 08 Januari 2021 - 22:02 WIB
loading...
A
A
A
Hanya saja, dia tak merincikan alasan Pemohon meminta mempercepat agenda sidang yang harusnya digelar pada pekan depan itu. Saat ini, Pemohon dan Termohon pun tengah menyiapkan kesimpulan selama persidangan digelar sejak Senin, 4 Januari hingga Jumat (8/1/2021) ini.
"Jadi, dari hasil sidang 4 hari ini dari Senin, Selasa, Rabu berupa penyerahan bukti-bukti, Kamis dan Jumat ini berupa pengajuan saksi fakta dan ahli, baik dari Pemohon dan Termohon kesimpulannya bagaimana lalu diserahkan," tuturnya. (Baca juga; Ahli Bahasa Sebut Ajakan Habib Rizieq Termasuk Penghasutan )
Adapun terkait waktu putusan sidang praperadilan tersebut, tambahnya, dia belum bisa memastikan apakah bakal digelar hari Senin, 11 Januari 2021 ataukah sesuai jadwal pada Selasa, 12 Januari 2021 ataukah kapan, mengingat agenda sidangnya dipercepat. "Tergantung nanti dari hakim, apakah putusannya Senin atau Selasa, kita lihat nanti," katanya.
"Jadi, dari hasil sidang 4 hari ini dari Senin, Selasa, Rabu berupa penyerahan bukti-bukti, Kamis dan Jumat ini berupa pengajuan saksi fakta dan ahli, baik dari Pemohon dan Termohon kesimpulannya bagaimana lalu diserahkan," tuturnya. (Baca juga; Ahli Bahasa Sebut Ajakan Habib Rizieq Termasuk Penghasutan )
Adapun terkait waktu putusan sidang praperadilan tersebut, tambahnya, dia belum bisa memastikan apakah bakal digelar hari Senin, 11 Januari 2021 ataukah sesuai jadwal pada Selasa, 12 Januari 2021 ataukah kapan, mengingat agenda sidangnya dipercepat. "Tergantung nanti dari hakim, apakah putusannya Senin atau Selasa, kita lihat nanti," katanya.
(wib)
Lihat Juga :