PN Jakarta Selatan Majukan Agenda Kesimpulan Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Jum'at, 08 Januari 2021 - 22:02 WIB
loading...
PN Jakarta Selatan Majukan...
Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki. SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pemohon atau Pengacara Habib Rizieq Shihabmeminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memajukan agenda kesimpulan pada Jumat (8/1/2021) ini. Untuk itu, agenda yang harus sidang yang harusnya dilakukan pada Senin, 11 Januari 2021 itu dilanjutkan malam ini juga.

Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan, sidang praperadilan pada hari kelima ini seharusnya beragendakan keterangan ahli dari Termohon. Adapun sidang dengan agenda keterabgan ahli itu telah selesai digelar pada pukul 20.40 WIB.

Namun, kata dia, pihak Pemohon atau Pengacara Habib Rizieq Shihab meminta pada majelis hakim agar sidang praperadilan itu dilanjutkan dengan penyerahan kesimpulan malam ini juga. Agenda kesimpulan sejatinya dijadwalkan digelar pada Senin, 11 Januari 2021.



"Masih berlanjut sidangnya, diskors (hingga pukul 23.00 WIB). Harusnya itu ini agenda hari Senin, tapi ada keinginan dari Pemohon untuk sekaligus malam ini kita serahkan simpulan," ujarnya pada wartawan, Jumat (8/1/2021). (Baca juga; Ahli Hukum Pidana PTIK: Praperadilan Tidak Bisa SP3 Kasus Habib Rizieq )

Hanya saja, dia tak merincikan alasan Pemohon meminta mempercepat agenda sidang yang harusnya digelar pada pekan depan itu. Saat ini, Pemohon dan Termohon pun tengah menyiapkan kesimpulan selama persidangan digelar sejak Senin, 4 Januari hingga Jumat (8/1/2021) ini.

"Jadi, dari hasil sidang 4 hari ini dari Senin, Selasa, Rabu berupa penyerahan bukti-bukti, Kamis dan Jumat ini berupa pengajuan saksi fakta dan ahli, baik dari Pemohon dan Termohon kesimpulannya bagaimana lalu diserahkan," tuturnya. (Baca juga; Ahli Bahasa Sebut Ajakan Habib Rizieq Termasuk Penghasutan )

Adapun terkait waktu putusan sidang praperadilan tersebut, tambahnya, dia belum bisa memastikan apakah bakal digelar hari Senin, 11 Januari 2021 ataukah sesuai jadwal pada Selasa, 12 Januari 2021 ataukah kapan, mengingat agenda sidangnya dipercepat. "Tergantung nanti dari hakim, apakah putusannya Senin atau Selasa, kita lihat nanti," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Rekomendasi
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved