Tulis Buku Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi, Henry Ingin Korupsi Semakin Berkurang

Jum'at, 08 Januari 2021 - 19:50 WIB
loading...
Tulis Buku Tafsir Pasal...
Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Henry Indraguna menulis buku berjudul Memahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi (Kaidah-Kaidah Hukum dan Doktrin-Doktrin). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ketika seorang advokat (Officium Nobile) menangani suatu perkara tindak pidana korupsi di tingkat pengadilan, terkadang mengalami kesulitan untuk mencari referensi hukum yang tepat terkait tafsir pasal tindak pidana korupsi .

Kesulitan itu baik referensi yang bersumber dari Peraturan Perundang-undangan, Putusan-putusan Hoge Raad, Surat Edaran Mahkamah Agung RI, Konstitusi, Kitab Undang-UndangHukum Pidana (KUHPidana) dan buku lainnya.

Tapi kini ada solusinya. Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Henry Indraguna, membuat suatu karya yang bermanfaat. Henry menulis buku berjudul "Memahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi (Kaidah-Kaidah Hukum dan Doktrin-Doktrin)". (Baca juga: Sidang Kasus Suap Gratifikasi Nurhadi Ditunda Gegara Menantu Reaktif Corona)

Henry mengatakan buku tersebut ditulisnya dengan maksud dan tujuan berbagi ilmu pengetahuan. “Buku ini merupakan buku yang sangat penting untuk dijadikan acuan ataupun pedoman, baik para penegak hukum, akademisi, praktisi, mahasiswa, serta masyarakat,” ujar Henry, Jumat (8/1/2021).

Henry mengaku bangga bisa memiliki profesi mulia sebagai seorang advokat (Officium Nobile). Ide penulisan buku tesebut pun berawal ketika dia sedang menangani suatu perkara tindak pidana korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Perkuat Literasi Anak...
Perkuat Literasi Anak Indonesia, Cerita Rakyat dan Kisah Teladan Hadir dalam Format Digital
Mengelola Sawit untuk...
Mengelola Sawit untuk Indonesia yang Kuat
Rekomendasi
Trump Sebut Iran Ingin...
Trump Sebut Iran Ingin Selesaikan Masalah, AS Beri Waktu untuk Pemakaman Khamenei
China Diduga Berupaya...
China Diduga Berupaya Perluas Ekspansi Senjata ke Timur Tengah via Pakistan
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Berita Terkini
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved