Tulis Buku Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi, Henry Ingin Korupsi Semakin Berkurang

Jum'at, 08 Januari 2021 - 19:50 WIB
loading...
Tulis Buku Tafsir Pasal...
Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Henry Indraguna menulis buku berjudul Memahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi (Kaidah-Kaidah Hukum dan Doktrin-Doktrin). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ketika seorang advokat (Officium Nobile) menangani suatu perkara tindak pidana korupsi di tingkat pengadilan, terkadang mengalami kesulitan untuk mencari referensi hukum yang tepat terkait tafsir pasal tindak pidana korupsi .

Kesulitan itu baik referensi yang bersumber dari Peraturan Perundang-undangan, Putusan-putusan Hoge Raad, Surat Edaran Mahkamah Agung RI, Konstitusi, Kitab Undang-UndangHukum Pidana (KUHPidana) dan buku lainnya.

Tapi kini ada solusinya. Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Henry Indraguna, membuat suatu karya yang bermanfaat. Henry menulis buku berjudul "Memahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi (Kaidah-Kaidah Hukum dan Doktrin-Doktrin)". (Baca juga: Sidang Kasus Suap Gratifikasi Nurhadi Ditunda Gegara Menantu Reaktif Corona)

Henry mengatakan buku tersebut ditulisnya dengan maksud dan tujuan berbagi ilmu pengetahuan. “Buku ini merupakan buku yang sangat penting untuk dijadikan acuan ataupun pedoman, baik para penegak hukum, akademisi, praktisi, mahasiswa, serta masyarakat,” ujar Henry, Jumat (8/1/2021).

Henry mengaku bangga bisa memiliki profesi mulia sebagai seorang advokat (Officium Nobile). Ide penulisan buku tesebut pun berawal ketika dia sedang menangani suatu perkara tindak pidana korupsi.

Henry menyadari bahwa tidak semua orang yang memiliki profesi yang mulia sebagai advokat (Officium Nobile) memiliki kesempatan untuk menangani suatu perkara tindak pidana korupsi ditingkat pengadilan. (Baca juga: Setahun Dipimpin Firli Bahuri, ICW Sebut Kinerja Penindakan KPK Merosot)

“Ketika seorang advokat memiliki kesempatan untuk menangani suatu perkara tindak pidana korupsi di tingkat pengadilan, terkadang seorang advokat tersebut sering mengalami kesulitan untuk mencari referensi-referensi hukum yang tepat dan relevan guna melakukan pembelaan secara maksimal terhadap klien,” katanya.

Atas dasar itu, Henry kemudian mencoba mengumpulkan beberapa referensi-referensi hukum terkait Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi dari berbagai sumber referensi.

Henry bermaksud berbagi ilmu pengetahuan dengan semua orang yang memiliki profesi yang mulia sebagai advokat (Officium Nobile) khususnya, serta juga dengan para penegak hukum lainnya maupun masyarakat luas umumnya.

Harapannya, ke depan setelah memahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi dimaksud, tindak pidana korupsi semakinhari semakin sedikit dan bukan malah semakin hari semakin meningkat.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tokoh Humanis Spiritual...
Tokoh Humanis Spiritual dan Penulis Buku Anand Khrisna Meninggal Dunia di Bogor
MNC Peduli Berikan Rak...
MNC Peduli Berikan Rak Buku Multifungsi dan Aktivitas Asah Motorik di Kampung Ilmu Limo Depok
Senang Dapat 2 Buku...
Senang Dapat 2 Buku dari Eddie Marzuki Nalapraya, Rano Karno: Sampai Jakarta Kelar Saya Baca
Ratusan Anak Yatim Dhuafa...
Ratusan Anak Yatim Dhuafa Bahagia Bisa Belanja di Toko Buku
Penulis Ahmad Bahar...
Penulis Ahmad Bahar Luncurkan Buku 'Gibran The Next President'
Terima Buku Bacaan MNC...
Terima Buku Bacaan MNC Peduli, Rumah Pelangi: Tambah Wawasan Anak-anak
MNC Peduli Donasikan...
MNC Peduli Donasikan 100 Buku Bacaan di Rumah Pelangi Bekasi
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Buku Bacaan Bagi Perpustakaan Desa di Bengkulu Selatan
Sekolah Bogor Raya Donasikan...
Sekolah Bogor Raya Donasikan 1.000 Buku Bacaan ke MNC Peduli
Rekomendasi
Deposito Emas Pegadaian...
Deposito Emas Pegadaian Capai 1 Ton, Direktur Utama Dorong Masyarakat untuk Investasi Aktif
5 Fakta Hailey Bieber...
5 Fakta Hailey Bieber yang Mengaku Punya Dua Kista Ovarium
Terungkap! Sheikh Zayed...
Terungkap! Sheikh Zayed Pernah Ragukan AS Akan Lindungi Pemimpin Arab saat Krisis
Berita Terkini
Pertokoan di Malang...
Pertokoan di Malang Kebakaran, Sejumlah Kendaraan Hangus
3 jam yang lalu
Gudang Barang Pecah...
Gudang Barang Pecah Belah di Malang Kebakaran, Warga Panik
3 jam yang lalu
Petani Huma di Sukabumi...
Petani Huma di Sukabumi Tewas Tertembak Peluru Nyasar Pemburu Babi Hutan
3 jam yang lalu
Jurus Pramono Bereskan...
Jurus Pramono Bereskan Parkir Liar dengan Sistem Digitalisasi Tanpa Uang Tunai
3 jam yang lalu
Apartemen di Kemayoran...
Apartemen di Kemayoran Kebakaran, Api Terlihat di Balkon
3 jam yang lalu
Komitmen Keberlanjutan,...
Komitmen Keberlanjutan, FL Technics Indonesia Gelar Bersih-bersih Pantai
4 jam yang lalu
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved