Pemprov DKI Minta Tambahan 2.676 Tenaga Kesehatan untuk Perangi COVID-19

Jum'at, 08 Januari 2021 - 20:08 WIB
loading...
Pemprov DKI Minta Tambahan...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta minta tambahan 2.676 tenaga kesehatan untuk menangani pasien COVID-19 yang terus bertambah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta minta tambahan 2.676 tenaga kesehatan untuk menangani pasien COVID-19 yang terus bertambah. Pemprov DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun swasta untuk memenuhi ketersediaan tenaga kesehatan dan fasilitas untuk penangan COVID-19.

"Seperti yang sering saya sampaikan, rumah sakit satu-satu dan terus kami upayakan. Kemudian laboratorium juga kita tambah terus. Ketiga, ketersediaan tempat tidur dan ruang ICU juga terus kami tambah. Tenaga kesehatan juga bahkan sudah kami minta tambahan 2.676 orang," kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria (Ariza), Jumat (8/1/2021).



Ariza menambahkan, fasilitas lain seperti masker, APD dan obat-obatan terus ditingkatkan. Namun menurut Ariza, betapapun cepat, hebat, dan baiknya, pelayanan yang diberikan tidak bisa mengejar cepatnya penularan COVID-19. (Baca juga; Dukung Pembatasan Kegiatan, Wali Kota Depok Siapkan Perwal )

"Tugas pemerintah memberikan dukungan sebaik mungkin secelat mungkin senyaman mungkin bagi pelayanan masyarakat. Kami minta seluruh warga bersama-sama mari kita patuhi dan taat disiplin melaksanakan protokol kesehatan," tambahnya. (Baca juga; Pemprov DKI Lakukan Banyak Cara Antisipasi Lonjakan Covid-19, Efektifkah? )

Menurut politisi Partai Gerindra itu kebijakan pemerintah tidak dapat berjalan tanpa ada dukungan warga. "Sekarang lihat coba beberapa sudah lockdwon dan sebagainya, apalagi ada varian baru. Jadi betatapun Jakarta sebagai Ibu Kota yang luar biasa dengan dukungan dana fasilitas SDM tapi kami harus juga mendapat dukungan dari seluruh warga," tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved