Pihak Polda Metro Tanya soal 'Lonte' di Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Begini Jawaban Ahli Bahasa

Jum'at, 08 Januari 2021 - 18:53 WIB
loading...
Pihak Polda Metro Tanya...
Sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Saksi Ahli Bahasa dari Uiversitas Nasional (Unas) Wahyu Wibowo, yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021), membahas persoalan seseorang saat berkata menghina di hadapan massa.

Wahyu Wibowo menjelaskan tentang kegunaan perspektif Filasafat Bahasa di dalam kehidupan nyata. Filsafat bahasa bisa mengetahui niat, wujud niat, dan respons pendengar atau pembaca dari apa yang disampaikan seseorang berkaitan niatnya itu. Dimana respons itu bisa berkaitan dengan etika dan semacamnya. (Baca juga: Keterangan Ahli Perkuat Penetapan Habib Rizieq sebagai Tersangka)

"Contoh, kalimat saya ingin makan siang (wujud niatnya). Lalu ada orang mendengar dan bilang, kamu punya uang tidak? (respons). Nah Filsafat Bahasa bisa melihat apa maksudnya (niatnya si pembicara mengatakan) kalimat saya ingin makan siang, bisa jadi si pembicara itu ingin ditraktir," tuturnya.

Dia lantas menjelaskan tentang bahasa yang baik dan benar dalam perspektif filsafat bahasa itu manakala respons itu sejalan dengan konteksnya. Dan saat konteksnya itu menimbulkan kegaduhan ataupun keriuhan, misalnya, bisa dikatakan si pembicara itu tidak berbahasa dengan baik dan benar. Ahli pun menjelaskan tentang etika menurut filsafat bahasa, manakala ada kebebasan orang lain terganggu dengan perkataan si pembicara, berarti si pembicara itu tidak beretika. (Baca juga: Pengacara Habib Rizieq: Keterangan Saksi Ahli Polisi Lurus Saja, Tidak Macam-macam)

Termohon atau pihak Polda Metro Jaya lantas mengajukan pertanyaan kepada ahli bahasa bagaimana etika bahasa memandang saat ada seseorang berbicara di hadapan massa yang berkerumun dan menyebutkan orang atau pihak tertentu sebagai lonte tapi malah dilindungi. Ahli pun menjawab kalau pemilihan diksi kata lonte itu pun jelas masuk dalm kategori penghinaan.

"Kalau dia pilih diksi kata lonte dalam komunikasi massa, dia masuk pada penghinaan orang. Kalau disebutkan orangnya, ataupun tidak disebutkan orangnya, dia bisa menggiring pada orang supaya bisa merespons, supaya orang bisa percaya bahwa lonte tadi ada," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Rekomendasi
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
Kuasa Hukum Richard...
Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum
Berita Terkini
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Infografis
Pengunjung Sidang Praperadilan...
Pengunjung Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab Dibatasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved