Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua KONI Jombang Ditahan

Jum'at, 08 Januari 2021 - 18:09 WIB
loading...
Korupsi Dana Hibah,...
Mantan Ketua KONI Jombang, Tito Kadarisman ditahan penyidik Kejari Jombang. Ia disangka telah melakukan penyelewengan dana hibah KONI Jombang tahun anggaran 2017-2019. Foto SINDOnews
A A A
JOMBANG - Mantan Ketua KONI Jombang , Tito Kadarisman ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Ia disangka telah melakukan penyelewengan dana hibah KONI Jombang tahun anggaran 2017-2019.

Tito dijebloskan ke dalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIB Jombang sekira pukul 14.30 WIB. Setelah, ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jombang. (Baca juga: Rapat Besar, Punggawa KONI Makasssar Kumpul di Hotel Santika Hari Ini )

Selanjutnya, Tito yang didampingi dua orang kuasa hukum digelandang petugas ke mobil warna hitam. Kepada awak media, Tito yang mengenakan kemeja batik warna cokelat itu memilih irit bicara. Hanya permohonan maaf yang dilontarkan. "Mohon maaf," kata Tito singkat sembari masuk ke mobil, Jumat (8/1/2021).

Sementara itu, Kepala Kejari Jombang, Yulius Sigit Kristanto menuturkan, penahanan mantan Ketua KONI Jombang ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan. Pasca penyidik Kejari Jombang menetapkan Tito sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana hibah KONI Jombang.

"Kita sudah melakukan langkah berikutnya yakni penahanan tersangka TK (Tito Kadarisman) selama 20 hari kedepan. Itu dilakukan penyidik untuk mempercepat proses persidangan," ujar Yulius. (Baca juga: Muddai Madang Ingin Harmoniskan KONI dengan Pemerintah )

Tito menjabat Ketua KONI Kabupaten Jombang periode 2017-2020. Dalam kurun waktu 2017-2019, KONI menerima dana hibah dari Pemkab Jombang sebesar Rp7,5 miliar. Rinciannya, masing-masing Rp2 miliar tahun 2017 dan 2018, serta Rp3,5 miliar pada tahun 2019.

Berdasarkan hasil audit, kata Yulius, terdapat kerugian negara sebesar Rp275 juta. Anggaran tersebut bersumber dari anggaran di sekretariat KONI Kabupaten Jombang. Dalam kasus ini, sebanyak 25 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Untuk yang cabor (cabang olahraga) masih kami dalami. Ini baru yang sekretariat, kalau alat bukti cukup tidak menutup kemungkinan untuk penambahan tersangka lain," jelas Yulius.

Akibat perbuatannya, Tito disangka dengan pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 ayat (1) subsider pasal 3 juncto pasal 18 ayat (1) UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Penampakan Gedung KONI...
Penampakan Gedung KONI Manado Rusak Akibat Gempa Bitung M7,6
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Rekomendasi
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Profil Anggito Abimanyu,...
Profil Anggito Abimanyu, Ketua LPS yang Didukung Menkeu Purbaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved