Kebijakan WFH, Sleman Siapkan Skema Khusus Pembatasan Kegiatan

Jum'at, 08 Januari 2021 - 05:54 WIB
loading...
Kebijakan WFH, Sleman...
Bupati Sleman memberikan keterangan soal penerapan PSSB di Sleman, Kamis (7/1/2021). Foto/MNC News Portal/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman menyatakan siap menjalankan pembatasan kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan pemeritah pusat.

Pembatasan tersebut rencananya akan berlangsung mulai 11-25 Januari 2021. Pemkab Sleman saat ini sedang menyiapkan skema khusus untuk pelaksanaannya.

Adapun pembatasan yang diatur, meliputi tempat kerja, operasional pusat perbelanjaan, tempat ibadah, belajar mengajar, kegiatan sosial kemasyarakatan, tempat makan dan transportasi. Selain itu juga ada kebutuhan pokok serta konstruksi.

“Prinsipnya kami mendukung program pemerintah pusat. Pemerintah pusat memberikan guiden (arahan) tapi di kewenangan yang lebih tahu wilayah masing-masing. Seperti bagaimana kerja dari rumah dan kantor dengan pembatasan 50-50,” kata Bupati Sleman Sri Purnomo, Kamis (7/1/2021).

Dia menjelaskan, meski ada pembatasan, namun perekonomian tetap jalan. Hanya saja tetap harus dengan protokol kesehatan, terutama penerapan Cita Mas Jajar (Cuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, jaga jarak tidak berkerumuam).

“Ekonomi masih diberi keleluasaan, bisa menggerakan ekonomi tapi juga mendorong mereka menggunakan prokes COVID-10 yang sangat ketat,” tuturnya.

(Baca juga: Waspada, Malam Ini Gunung Merapi Terus Keluarkan Lava Pijar)

Sekda Sleman Harda Kiswaya menambahkan, pembatasan nantinya akan diatur dalami instruksi bupati. Namun, tetap mengacu kebijakan yang diterbitkan oleh Pemda DIY. Selai itu juga telah menyiapkan posko sebagai pusat pengendalian kegiatan dan koordinasi di wilayah Sleman.

“Posko ini berada di ruang Sembada Pemkab Sleman. Diisi oleh TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Sleman,” jelasnya.

(Baca juga: Sleman Bentuk Posko Khusus PSBB, Kedepankan Kearifan Lokal)

Menurut Harda, agar pelaksanaan pembatasan berjalan dengan baik, posko juga ada di Kalurahan maupun Kapanewon sehingga jika ada pelanggaran bisa langsung bertindak.

“Misalnya ada kerumunan, ada kumpulan nanti akan laporan ke posko. Dari posko ini bisa turun sendiri atau memerintahkan aparat yang ada di sekitarnya,” paparnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diusung Koalisi PDIP,...
Diusung Koalisi PDIP, Bupati Sleman Tetap Berangkat Retreat ke Magelang
135 Warga Sleman Dilarikan...
135 Warga Sleman Dilarikan ke RS Akibat Keracunan Es Krim dan Krecek Hajatan Pernikahan
Tenaga Kerja Industri...
Tenaga Kerja Industri Tembakau Dialog dengan Cabup Sleman
Bejat! Guru Les di Sleman...
Bejat! Guru Les di Sleman Cabuli 22 Bocah dengan Iming-iming WiFi Gratis
Rekam Jejak Kombes Pol...
Rekam Jejak Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya Putra Asli Sleman
Ini Tampang Bejat Ayah...
Ini Tampang Bejat Ayah Kandung yang Rudapaksa dan Siksa Anak Perempuan 10 Tahun di Sleman
Yayasan Ada Orang Baik...
Yayasan Ada Orang Baik Tebar Kebaikan dari Yogyakarta ke Nusantara hingga Gaza
Sakit Hati Tak Dibelikan...
Sakit Hati Tak Dibelikan Barang, Perempuan di Sleman Sewa Orang Rampok Pacar Sendiri
Hektaran Lahan di Sleman...
Hektaran Lahan di Sleman Yogyakarta Terbakar Hebat, 5 Mobil Damkar Dikerahkan
Rekomendasi
Pastikan Subsidi Tepat...
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
KPK Imbau Penyelenggara...
KPK Imbau Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran, Bisa Lapor ke Sini
Penerapan KUHP Baru...
Penerapan KUHP Baru 2026, LBH Ansor: Semangat Lepas dari Warisan Kolonial
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
1 jam yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
2 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
3 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
AS Ketar-ketir, Rusia...
AS Ketar-ketir, Rusia Siapkan Serangan Besar-besaran di Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved