Seorang Warga Kolaka Tega Tebas Tangan Saudara Tirinya hingga Putus
Kamis, 14 Mei 2020 - 22:39 WIB
loading...
H seorang warga di Lambolemo, Samaturu, Kolaka, Sulawesi Tenggara tega membacok tangan kiri saudara tirinya Rahmatia (40) hingga putus, Kamis (14/5/2020). Foto iNews TV/Asdar L
A
A
A
KOLAKA - H seorang warga di Desa Lambolemo, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menganiaya saudara tirinya Rahmatia (40), Kamis siang (14/5/2020). Akibat penganiayaan tersebut hingga tangan kiri Rahmatia terputus dan menderita luka sabetan di sekujur tubuhnya.
Ironisnya pelaku menganiaya saudara tirinya hanya karena kesal sengkata tanah warisan dari orang tua antara keduanya yang tak kunjung selesai. (Baca: Keluarga Pasien Positif COVID-19 Tolak Anaknya Dievakuasi, Bupati Pimpin Negosiasi )
Rahmatia yang tergeletak bersimbah darah di Jalan Poros Kolaka – Wolo, Kelurahan Induha, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara ditemukan warga.
Menurut saksi mata Yunita kejadian ini bermula saat korban Rahmatia dalam perjalanan pulang menuju rumahnya setelah membeli bahan bangunan di Kota Kolaka. Namun setibanya di Jalan Poros Kolaka Wolo ketiga tersangka berinisial H, F dan N langsung menghadang korban.
“Tanpa pikir panjang tersangka H langsung menebas korban dengan cara membabi buta. Akibatnya selain menderita puluhan luka sabetan di sekujur tubuhnya tangan kiri korban terputus sehingga harus diamputasi,” kata dia.
Ironisnya pelaku menganiaya saudara tirinya hanya karena kesal sengkata tanah warisan dari orang tua antara keduanya yang tak kunjung selesai. (Baca: Keluarga Pasien Positif COVID-19 Tolak Anaknya Dievakuasi, Bupati Pimpin Negosiasi )
Rahmatia yang tergeletak bersimbah darah di Jalan Poros Kolaka – Wolo, Kelurahan Induha, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara ditemukan warga.
Menurut saksi mata Yunita kejadian ini bermula saat korban Rahmatia dalam perjalanan pulang menuju rumahnya setelah membeli bahan bangunan di Kota Kolaka. Namun setibanya di Jalan Poros Kolaka Wolo ketiga tersangka berinisial H, F dan N langsung menghadang korban.
“Tanpa pikir panjang tersangka H langsung menebas korban dengan cara membabi buta. Akibatnya selain menderita puluhan luka sabetan di sekujur tubuhnya tangan kiri korban terputus sehingga harus diamputasi,” kata dia.
Lihat Juga :