Nyabu, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Dituntut 10 Bulan Penjara
Jum'at, 08 Januari 2021 - 02:30 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, Akmal ditangkap sebelum menggunakan sabu yang ikut dibeli. Sedangkan temannya ditangkap usai menggunakan sabu. Barang bukti sabu yang diamankan dalam penangkapan kawanan ini seberat 0,51 gram.
"Sehingga kita mengambil kesimpulan terdakwa selaku pengguna untuk AKM (Akmal) dan teman-temannya dengan menuntut hukuman 10 bulan penjara," kata Dapot. (Baca juga: Sidang Narkoba Putra Wakil Wali Kota Tangerang, Saksi Ahli Sebut Polisi Minta Akmal Direhabilitasi )
"Sehingga kita mengambil kesimpulan terdakwa selaku pengguna untuk AKM (Akmal) dan teman-temannya dengan menuntut hukuman 10 bulan penjara," kata Dapot. (Baca juga: Sidang Narkoba Putra Wakil Wali Kota Tangerang, Saksi Ahli Sebut Polisi Minta Akmal Direhabilitasi )
(abd)
Lihat Juga :