Penularan Covid-19 Semakin Mengkhawatirkan, Kabupaten Bogor Akan Kembali ke PSBB Awal

Kamis, 07 Januari 2021 - 16:01 WIB
loading...
Penularan Covid-19 Semakin...
Bupati Bogor Ade Yasin siap mengikuti aturan pemerintah pusat terkait pengetatan aktivitas masyarakat di wilayah Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2020. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin siap mengikuti aturan pemerintah pusat terkait pengetatan aktivitas masyarakat di wilayah Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2020. Sebab kondisi penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor semakin mengkhawatirkan.

"Tentunya kita harus ikut ya dengan aturan yang baru. Jadi kita akan melaksanakan itu ditanggal 11 Januari. Ini kondisnya memang cukup mengkhawatirkan juga, jadi tidak bisa tidak ikuti aturan itu," ujar Ade Yasin, kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Pemkab Bogor akan segera melakukan sosialisasi dan membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembaruan aturan PSBB tersebut. Diharapkan masyarakat sudah paham dengan kondisi ini, karena sudah mengalaminya di awal pandemi Covid-19. (Baca juga: Catat, Ini Bentuk-Bentuk Pembatasan Kegiatan Tanggal 11-25 Januari 2021 ).

"Kita persiapan Perbup sekaligus sosialisasi, karena ini sudah pembatasan sekala besar dan mikro, jadi kita harus sosialisasikan ke masyarakat. Kita akan kembali ke pembatasan (PSBB) yang pertama, kita pada bulan April kan pernah mengalami pembatasan seperti ini. Mudah-mudahan masyarakat paham akan ada pembatasan yang seperti lalu," ungkapnya.

Sejauh ini, lanjut Ade Yasin, kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor memang masih mengalami kenaikan setelah masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Meski sejatinya sudah dklakukan pengetatan di kawasan Puncak, termasuk tempat wisata, hotel dan restoran. (Baca juga: Pasien Covid-19 di Kota Bogor Melonjak, RS Darurat GOR Padjajaran Segera Dioperasikan)

"Cukup meningkat setelah Nataru, kita sudah melakukan penjagaan cukup ketat di tempat-tempat wisata maupun hotel dan restoran tapi dampak liburan ini cukup tinggi akhir-akhir ini ada kanaikan. Makanya ini harus segera disosialisasikan, kita akan segera buat Perbupnya untuk PSBB ini," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan kegiatan akan kembali dilakukan pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2020 di wilayah Jawa dan Bali. Pembatasan dilakukan di wilayah-wilayah yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Pembatasan kegiatan tersebut meliputi:
1. Membatasi tempat kerja WFH 75%
2. KBM daring
3. Sektor yang terkait kebutuhan pokok masyarakat tetap 100% dengan berbagai pengetatan
4. Pembatasan operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB
5. Pembatasan pengunjung tempat makan-minum maksimal 25%
6. Pemesanan makanan secara take away dan delivery tetap diperbolehkan
7. Pekerjaan pembangunan konstruksi tetap 100% dengan prokes ketat
8. Pembatasan kapasitas di tempat ibadah maksimal 50% dengan prokes ketat
9. Fasilitas umum dan kegiatan sosbud dihentikan sementara
10. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi diatur

(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Festival Motor Sukses...
Festival Motor Sukses Digelar di Stadion Pakansari Bogor
Jawab Kebutuhan Pergudangan...
Jawab Kebutuhan Pergudangan Modern, Accord Bizpark Parung Diluncurkan
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Raih Juara 2 Duta Baca Kabupaten Bogor 2025
Rekomendasi
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Haaland Cetak Brace,...
Haaland Cetak Brace, Norwegia Paksa Senegal Angkat Koper Lebih Cepat
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved