Ranperda Pembangunan Apartemen Bakal Dirampungkan Tahun Ini

Kamis, 07 Januari 2021 - 10:33 WIB
loading...
Ranperda Pembangunan...
Bangunan apartemen Royal di kawasan Panakukang, Makassar, Rabu (6/1/2021). DPRD Kota Makassar kembali berencana merampungkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Apartemen tahun ini. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar kembali berencana merampungkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang apartemen tahun ini.

Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar , Abdi Asmara mengatakan, regulasi yang mencakup apartemen harus dimiliki kota-kota besar seperti Makassar. Karena perkembangan pembangunan, utamanya apartemen kian marak dilakukan.

"Di kota-kota besar contoh Jakarta itu ada regulasi yang mengatur tentang apartemen . Kenapa kita usulkan, karena kita melihat beberapa apartemen di Makassar dalam hunian itu ada tidak sebanding dengan apa yang mereka jual," kata Abdi kepada SINDOnews, Rabu (6/1/2020)

Abdi mengatakan, apartemen kerap menimbulkan persoalan sosial baik bagi penghuni maupun masyarakat sekitar apartemen . Hal ini terbukti dari banyaknya laporan dan keluhan masyarakat yang masuk ke Komisi C.

Sehingga melalui Ranperda nantinya akan ada jaminan pelayanan bagi penghuni apartemen , melalui fasilitas-fasilitas yang wajib dipenuhi oleh para pengusaha. Selain itu juga akan memastikan pembangunan tidak berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.

"Jadi ini sepaket nanti diatur, orang mau bangun apartemen harus misalnya dia wajib ada ruangan basement-nya untuk parkir penghuni, ada ruang ininya. Itu nanti sepaket dalam aturan, Jadi ketika dibangun tidak ada lagi aturan yang dia langgar. Ini kan ada masalah sosial ketika dibangun, makanya untuk antisipasi kita buatkan perdanya," urai Abdi.



Lebih jauh, Abdi menjelaskan, regulasi tersebut akan mengambil contoh dari wilayah-wilayah dengan pengelolaan apartemen yang baik, termasuk pengelolaan retribusi yang diharapkan dapat ditarik lewat maraknya pembangunan apartemen .

"Kan sudah menjamur ini apartemen , sudah banyak pengaduan izin, itu konsepnya hotel dan apartemen ini yang mau kita atur, jadi saya kira kita perlu belajar di kota besar. Jadi kita butuh referensi seperti apa sih apartemen mereka bangun. Kita butuh kunjungan untuk lihat regulasinya," katanya.

Sementara dari sisi pembangunan, Ranperda nantinya akan berkorelasi bersama Ranperda Bangunan Gedung yang juga akan digodok tahun ini, sehingga dalam pembangunan para pengusaha tidak asal.

Sekretaris Komisi C Fasruddin Rusli mengatakan apartemen tersebut nantinya akan terintegrasi dalam satu wilayah yang mengacu pada Ranperda Gedung.

"Jadi secara garis besar kalau Ranperda Gedung mengatur gedung secara umum, Ranperda Apartemen lebih spesifik ini berkorelasi. Jadi setelah terintegrasi di satu wilayah, gedungnya sudah sesuai, pelayanannya juga jalan, kan selama ini biasa bermasalah, mulai dari izin, sampai batas tinggi gedungnya," pungkasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2044 seconds (0.1#10.140)