Ditangkap Kejagung, Buronan Kasus Korupsi KMK BSB Tiba di Kejari Pelembang
Rabu, 06 Januari 2021 - 22:52 WIB
loading...
Terpidana perkara tindak pidana korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Sumsel Babel, Augustinus Judianto, yang ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung.
A
A
A
PALEMBANG - Terpidana perkara tindak pidana korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Sumsel Babel, Augustinus Judianto, yang ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel tiba di Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu (6/1/2021) malam.
Saat tiba di Kejari Palembang, terpidana Augustinus yang menggunakan topi berwarna abu-abu dan baju hitam tiba dengan tangan terborgol dibaluti jaket selaras berwarna hitam masuk ke gedung Kejari sambil menundukkan kepala.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Khaidirman mengatakan, Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejati Sumsel menangkap DPO terpidana korupsi KMK Bank Sumsel Babel, Augustinus Judianto, Selasa (5/1/2021) pukul 21.30 WIB.
(Baca juga: Suami Meregang Nyawa Terjebak Kebakaran, Istri Hendak Menolong Tewas Kesetrum )
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2515/K/Pid.Sus/2020 tanggal 14 September 2020, merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi KMK Bank Sumsel Babel.
Saat tiba di Kejari Palembang, terpidana Augustinus yang menggunakan topi berwarna abu-abu dan baju hitam tiba dengan tangan terborgol dibaluti jaket selaras berwarna hitam masuk ke gedung Kejari sambil menundukkan kepala.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Khaidirman mengatakan, Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejati Sumsel menangkap DPO terpidana korupsi KMK Bank Sumsel Babel, Augustinus Judianto, Selasa (5/1/2021) pukul 21.30 WIB.
(Baca juga: Suami Meregang Nyawa Terjebak Kebakaran, Istri Hendak Menolong Tewas Kesetrum )
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2515/K/Pid.Sus/2020 tanggal 14 September 2020, merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi KMK Bank Sumsel Babel.
Lihat Juga :