Pemkot Makassar Belum Bersikap Soal Pelaksanaan Salat Idul Fitri
Kamis, 14 Mei 2020 - 21:16 WIB
loading...
A
A
A
Yusran menyebut hal ini memerlukan kehati-hatian, pasalnya pembahasan perihal agama merupakan hal yang cukup sensitif di masyarakat, sehingga untuk mengambil keputusan haruslah benar-benar matang.
"Itu masalahnya sangat kompleks sehingga tidak bisa gegabah mengambil keputusan, apalagi terakit agama," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan jika nantinya telah ada keputusan perihal ijin salat ied maka dipastikan akan ada perombakan pada perwali agar tidak terjadi kontradiksi di lapangan.
"Yah tentu ada konskuensi SOP, ada pasal yang diubah, tapi sekali lagi itu masih sementara dibahas," katanya.
Sementara itu Anggota Komisi A Bidang Pemerinhan DPRD Kota Makassar Kasrudi menyampaikan, bahwa seyogyanya masyarakat perlu mendapat kelonggaran dalam hal ini, bahkan untuk salat lima waktu berjamaah di masjid juga demikian.
Ada ketimpangan yang terjadi di masyarakat di mana toko-toko yang dinilai lebih berpotensi dengan jam buka lebih lama dari salat lima waktu justru dibiarkan.
Kasrudi mengharapkan bahwa, di sisa Ramadhan ini seharusnya masyarakat lebih dilonggarkan untuk salat bejamaah.
"Itu masalahnya sangat kompleks sehingga tidak bisa gegabah mengambil keputusan, apalagi terakit agama," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan jika nantinya telah ada keputusan perihal ijin salat ied maka dipastikan akan ada perombakan pada perwali agar tidak terjadi kontradiksi di lapangan.
"Yah tentu ada konskuensi SOP, ada pasal yang diubah, tapi sekali lagi itu masih sementara dibahas," katanya.
Sementara itu Anggota Komisi A Bidang Pemerinhan DPRD Kota Makassar Kasrudi menyampaikan, bahwa seyogyanya masyarakat perlu mendapat kelonggaran dalam hal ini, bahkan untuk salat lima waktu berjamaah di masjid juga demikian.
Ada ketimpangan yang terjadi di masyarakat di mana toko-toko yang dinilai lebih berpotensi dengan jam buka lebih lama dari salat lima waktu justru dibiarkan.
Kasrudi mengharapkan bahwa, di sisa Ramadhan ini seharusnya masyarakat lebih dilonggarkan untuk salat bejamaah.
Lihat Juga :