Sikapi Pembatasan, Pemkot Perlu Pikirkan Solusi Verifikasi Tempat Usaha

Kamis, 07 Januari 2021 - 00:36 WIB
loading...
Sikapi Pembatasan, Pemkot...
Suasana salah satu pusat perbelanjaan elektronik yang menerapkan prokes di Surabaya. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Komisi B DPRD Surabaya menyarankan Pemerintah Kota Surabaya untuk mencari solusi dalam menyikapi pembatasan skala mikro pada 11-25 Januari mendatang.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun menegaskan, bahwa keputusan pemerintah pusat tersebut perlu disikapi ditingkatan kota dengan tidak mematikan kondisi perekonomian.

"Perlu solusi. Salah satunya Pemkot harus memverifikasi lokasi-lokasi untuk tempat usaha tangguh," katanya, Rabu (6/01/2021).

(Baca juga: Rencana PSBB Surabaya Raya dan Malang Raya, Wagub Emil Tunggu Juknis Pemerintah Pusat )

John menjelaskan, perlunya verifikasi ini tentunya dengan melihat lokasi-lokasi usaha yang nantinya diterbitkan sertifikasi.

Sertifikasi, lanjut John, nantinya bisa berupa surat keterangan maupun berbentuk pengesahan lain yang menjadi tanggung jawab dinas atau lembaga terkait yang ditunjuk oleh pemerintah.

politisi PDIP ini mencontohkan, beberapa lokasi usaha di Surabaya telah menetapkan protokol kesehatan (Prokes). "Artinya pengusaha ini sudah patuh. Namun, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembatasan. Mau tidak mau akan mengancam keterpurukan ekonomi lagi di Surabaya," ujarnya.

Beberapa restoran atau tempat usaha yang telah memenuhi standar prokes meliputi kondisi usaha diruang terbuka, penyediaan fasilitas cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan pelayanan yang memenuhi standar prokes.

(Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Mojokerto Dilakukan Pekan Depan )

Legislator dengan berlatarbelakang pengacara ini menambahkan, penerbitan sertifikasi harus betul-betul sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan, IDI, maupun standar WHO. "Ini kan jadi solusi. Supaya ekonomi tidak kembali terpuruk, dan masih bisa berputar kembali," ungkap JT (John Thamrun).

Diketahui, pembatasan dikeluarkan pemerintah pusat untuk wilayah-wilayah dengan kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

Beberapa kriteria itu adalah kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau pun 3%, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yaitu di bawah 82%, tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu sekitar 14%, dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) untuk ICU dan isolasi yang di atas 70%.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Program MBG, Koperasi...
Program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Pemberdayaan UMKM Dorong Ketahanan Ekonomi
Pemkot Surabaya Gandeng...
Pemkot Surabaya Gandeng BRIN Kembangkan Kebun Raya Mangrove Jadi Sumber Alternatif Pangan
Mendagri dan Menteri...
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Kota Surabaya, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Surabaya Deklarasikan...
Surabaya Deklarasikan Sekolah Ramah Anak Sejak 2019, Terapkan Pendidikan Karakter dan Anti-Bullying
Wali Kota Surabaya Bersama...
Wali Kota Surabaya Bersama Jajaran Segel Gudang UD Sentosa Seal
Rekomendasi
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Cari Tontonan Plot Twist?...
Cari Tontonan Plot Twist? Ini 5 Microdrama V+Short yang Wajib Masuk Watchlist
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved