348 Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19 di Kota Bekasi
Rabu, 06 Januari 2021 - 16:08 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
BEKASI - Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat sebanyak 348 tenaga kesehatan secara kumulatif positif terinfeksi Covid-19. Angka tersebut tercatat sepanjang tahun 2020 atau semenjak tenaga kesehatan menangani pandemi virus corona di wilayah mitra DKI Jakarta tersebut. Sebagian dari tenaga kesehatan itu ada yang dinyatakan meninggal karena positif Covid-19.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati mengatakan, para tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 terdiri atas dokter, pramusaji, bidan, pegawai dinas kesehatan, petugas administrasi, analis, petugas remam medis, dan petugas kesling.”Ada beberapa nakes yang meninggal dengan status Covid-19,” ujarnya, Rabu (6/1/2021)
Lantaran dianggap paling rentan terkena Covid-19, maka tenaga kesehatan diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi. Tercatat 11.983 orang tenaga kesehatan akan menerima vaksin pada Januari 2021 ini. (Baca juga: 504 Petugas Medis Indonesia Wafat Akibat Covid-19, Lima Besar Tertinggi di Dunia)
Untuk tahap pertama, yang mendapatkan vaksinasi yakni tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati mengatakan, para tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 terdiri atas dokter, pramusaji, bidan, pegawai dinas kesehatan, petugas administrasi, analis, petugas remam medis, dan petugas kesling.”Ada beberapa nakes yang meninggal dengan status Covid-19,” ujarnya, Rabu (6/1/2021)
Lantaran dianggap paling rentan terkena Covid-19, maka tenaga kesehatan diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi. Tercatat 11.983 orang tenaga kesehatan akan menerima vaksin pada Januari 2021 ini. (Baca juga: 504 Petugas Medis Indonesia Wafat Akibat Covid-19, Lima Besar Tertinggi di Dunia)
Untuk tahap pertama, yang mendapatkan vaksinasi yakni tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Lihat Juga :