Pemkab Blitar Kembali Buka Wisata Dengan Pembatasan Ketat

Rabu, 06 Januari 2021 - 15:41 WIB
loading...
Pemkab Blitar Kembali...
Tampak wisata sejarah Candi Penataran di wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Paska penutupan libur nataru, seluruh tempat wisata kembali dibuka. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Pembukaan kembali kawasan wisata paska libur natal dan tahun baru (nataru) di Kabupaten Blitar diikuti pembatasan kunjungan secara ketat. Karena berstatus zona merah, jumlah kunjungan wisatawan dibatasi maksimal 25 persen.

"Sesuai instruksi Pemprov Jatim maksimal 25 persen dari kapasitas kunjungan harian," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Blitar Suhendro Winarso kepada wartawan Rabu (6/1/2021).

(Baca juga: Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang, Penyidik KPK Obok-obok Balai Kota Batu )

Sebelum libur nataru 2020, semua tempat wisata tersebut, yakni 60 titik yang terdiri wisata sejarah berupa candi, gunung, hingga pantai, dibebaskan beroperasi. Dengan catatan pengelola wisata menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Bagi yang melanggar juga bersedia dijatuhi sanksi penutupan paksa. Untuk mencegah penyebaran COVID-19, pada libur nataru 2020, pemkab menutup seluruh tempat wisata. Penutupan berlangsung hingga 4 Januari 2021.

Menurut Suhendro, dengan dibukannya kembali tempat wisata, ia meminta pihak pengelola wisata juga sungguh sungguh memperhatikan protokol kesehatan. "Harus betul betul menerapkan peraturan dengan baik," kata Suhendro.

(Baca juga: Pemuda di Bali Kirim Foto dan Video Panas ke Suami Selingkuhannya )

Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Timur No 800/23604/118.5/2020, pembatasan pengunjung wisata untuk daerah berstatus zona oranye maksimal 50 persen. Kemudian zona kuning maksimal 75 persen. Suhendro juga mengingatkan pengecekan berkala terkait protokol kesehatan harus terus dilakukan.

"Cek suhu tubuh pengunjung, cuci tangan serta jaga jarak, harus senantiasa diperhatikan," pungkas Suhendro. Sementara itu persiapan vaksinasi COVID-19 terus dilakukan. Sambil menunggu pendistribusian vaksin tiba di Kabupaten Blitar, Tim Satgas Penanganan COVID-19 menyiapkan kebutuhan logistik, SDM dan tempat.

Ada 32 fasilitas kesehatan yang nantinya melayani pelaksanaan vaksinasi. Faskes tersebut diantaranya rumah sakit negeri dan swasta, puskesmas dan klinik kesehatan yang dinilai memadai. "Kita tengah menyiapkan kebutuhan logistik, SDM dan tempat," ujar Juru Bicara Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti.

Seperti diketahui, jumlah warga Kabupaten Blitar yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 sebanyak 668.364 jiwa. Mereka berada pada kelompok rentang usia 18-59 tahun. Kemudian tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 4.644 nakes, TNI (AD, AL dan AU) 656 personil, Polri 721 personil, Satpol PP 70 personil, petugas terminal 15 orang, petugas stasiun 84 orang, petugas damkar 25 orang, PLN 80 orang dan PDAM 120 orang.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mikrobus Wisatawan Masuk...
Mikrobus Wisatawan Masuk Tebing di Jalur Bayah–Sawarna, Belasan Penumpang Luka
Pentas Seni Bregada...
Pentas Seni Bregada Prajurit Nusantara Berpotensi Tingkatkan Kunjungan Wisatawan
Situs Gunung Padang...
Situs Gunung Padang di Cianjur Dinilai Layak Dikembangkan untuk Kesejahteraan Warga
Gubernur Kaltim Bakal...
Gubernur Kaltim Bakal Benahi Objek Wisata Labuan Cermin di Berau
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, 36.113 Wisatawan Berlibur ke Silang Monas
Kepala Kanwil Provinsi...
Kepala Kanwil Provinsi Kalsel dan Jajaran Pengurus DPP Perbamida Indonesia Datangi Wisata Kotabaru
Tren Wisata 2026: Wisatawan...
Tren Wisata 2026: Wisatawan Indonesia Kini Pilih Destinasi Lewat 'Pengalaman Emosional' di Media Sosial
Menpar Widiyanti Pamer...
Menpar Widiyanti Pamer Sumbangan Sektor Pariwisata ke Pertumbuhan Ekonomi, Sebesar Apa?
Pariwisata Jadi Motor...
Pariwisata Jadi Motor Ekonomi RI di Kuartal III/2025, Sumbang 3,96% ke PDB Nasional
Rekomendasi
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved