Gara-gara di PHK, Kiki Rampok dan Tikam Leher Tetangganya Sendiri yang Berusia 13 Tahun
loading...
A
A
A
MEDAN - Kiki Munawan (27) pria warga Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Medan , Sumut ditangkap Satuan Reskrim Polsek Hamparan Perak karena merampok dan menikam Reza Gunawan (13) seorang pelajar yang tak lain adalah tetangga pelaku sendiri. Pelaku Kiki Munawan merampok Reza Gunawan dengan menjerat leher dan menikam leher korban.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Edwad Simamora mengatakan, awalnya pelaku meminta korban mengantarkan ke rumah temannya di Kawasan Hamparan Perak, Deli Serdang. Namun saat melintasi perkebunan tebu yang sunyi pelaku menyuruh korban berhenti .
(Baca: Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Ini Terkapar Ditembak Polisi)
“Memanfaatkan lokasi sunyi dan gelap malam pelaku langsung menjerat leher korban dengan tali pinggang milik pelaku sambil menikam korban dengan kunci sepeda motor di bagian leher yang mengakibatkan korban jatuh tak sadarkan diri di pinggir Jalan Areal Perkebunan Desa Kelumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Minggu malam lalu 3 Januari 2021,” kata Kapolsek, Rabu (6/1/2021)
Saat diinterogasi oleh petugas , kata Kapolsek, pelaku mengaku mengalami kesulitan ekonomi setelah di PHK dari pekerjaannya akibat pandemi COVID 19.
(Bisa diklik: Satu Perampok Tewas Ditembak saat Beraksi di Minimarket)
“Selain menangkap pelaku kita juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor matik ,kunci yang melukai korban, tali pinggang dan surat kendaraan milik korban . Atas perbuatannya kini pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara sementara itu kondisi korban semakin membaik,” tandas Kapolsek .
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Edwad Simamora mengatakan, awalnya pelaku meminta korban mengantarkan ke rumah temannya di Kawasan Hamparan Perak, Deli Serdang. Namun saat melintasi perkebunan tebu yang sunyi pelaku menyuruh korban berhenti .
(Baca: Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Ini Terkapar Ditembak Polisi)
“Memanfaatkan lokasi sunyi dan gelap malam pelaku langsung menjerat leher korban dengan tali pinggang milik pelaku sambil menikam korban dengan kunci sepeda motor di bagian leher yang mengakibatkan korban jatuh tak sadarkan diri di pinggir Jalan Areal Perkebunan Desa Kelumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Minggu malam lalu 3 Januari 2021,” kata Kapolsek, Rabu (6/1/2021)
Saat diinterogasi oleh petugas , kata Kapolsek, pelaku mengaku mengalami kesulitan ekonomi setelah di PHK dari pekerjaannya akibat pandemi COVID 19.
(Bisa diklik: Satu Perampok Tewas Ditembak saat Beraksi di Minimarket)
“Selain menangkap pelaku kita juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor matik ,kunci yang melukai korban, tali pinggang dan surat kendaraan milik korban . Atas perbuatannya kini pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara sementara itu kondisi korban semakin membaik,” tandas Kapolsek .
(sms)