Kisruh Musala Al Muhajirin, Warga Grand Wisata Bekasi: Gugatan Pengembang Harus Ditolak

Rabu, 06 Januari 2021 - 10:59 WIB
loading...
A A A
Keenam, permohonan Penggugat untuk tidak wajib mengembalikan kepada Tergugat uang pembelian tanah Kavling seluas 266 m2 di Cluster Water Garden BH 8 No 39 senilai Rp1,67 miliar adalah iktikad buruk dan harus ditolak.

Sebagai pembeli, Tergugat telah melaksanakan seluruh kewajiban jual beli tanah, mengantongi surat serah terima, melunasi pajak, dan iuran pengelolaan lingkungan kepada Pengurus RW 10. Ketujuh, permintaan pengembalian tanah yang sudah dibeli kepada Penggugat sangat ironis karena melanggar berbagai peraturan yang berlaku. (Baca juga: Besok Iring-iringan Warga Grand Wisata Akan Penuhi PN Cikarang)

Pembangunan musala juga telah memperoleh persetujuan seluruh warga muslim RW 10 dan warga nonmuslim di sekitar lokasi. Camat Tambun Selatan saat memberi jawaban pada prinsipnya juga telah menyetujui. Demikian pula Kepala Desa Lambangjaya, Ketua RW 10, seluruh RT/RW 10, dan Forum Komunikasi Warga Grand Wisata telah menandatangani persetujuan.

Selain itu, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi dan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bekasi telah menerbitkan surat persetujuan dan rekomendasi. Bahkan, Kementerian Agama Kantor Wilayah Bekasi mengeluarkan persetujuan dan rekomendasi sekaligus memberi piagam dan nomor registrasi musala.

Atas seluruh fakta itu, dalil wanprestasi dari Penggugat adalah klausul yang patut diduga penyelundupan hukum sesuai Pasal 146 UU Nomor 1/ 2011 tentang Pemukiman dan Perumahan. ”Untuk itu seluruh permohonan penggugat semestinya ditolak karena tidak relevan dan kabur,” ujar Rahman.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Rekomendasi
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
MNC Licensing Ajak Keluarga...
MNC Licensing Ajak Keluarga Merayakan Liburan Sekolah Bersama Shaun the Sheep Holiday in My Hometown di Pakuwon Mall Solo
Berita Terkini
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved