1.507 Nakes dan Pegawai Non Kesehatan Puskesmas Bakal Disuntik Vaksin

Rabu, 06 Januari 2021 - 09:43 WIB
loading...
1.507 Nakes dan Pegawai...
Tak hanya tenaga kesehatan, seluruh pegawai termasuk supir dan cleaning service di puskesmas sudah didaftarkan sebagai penerima vaksin Covid-19. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 30 ribu vaksin Covid-19 jenis Sinovac tiba di Makassar, Sulawesi Selatan. Tak hanya tenaga kesehatan, seluruh pegawai termasuk supir dan cleaning service di puskesmas sudah didaftarkan sebagai penerima vaksin Covid-19 .

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar , Agus Djaja Said mengatakan ada 1.507 orang yang akan divaksinasi. Mereka merupakan tenaga kesehatan dan non kesehatan yang tersebar di 47 puskesmas.

"Tahap pertama itu diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan non kesehatan. Kalau yang kami data itu termasuk juga supir ambulans dan cleaning service," kata Agus, Selasa (5/1/2021).

Lebih jauh, dia menjelaskan, Makassar mendapat jatah 14.355 dosis. Hanya saja, vaksin itu disebar ke seluruh rumah sakit hingga klinik. Baik milik pemerintah maupun swasta.

"Nah itu semua yang akan divaksinasi, yang kami data di puskesmas itu ada 1.507 orang tenaga kesehatan dan non kesehatan," ujar dia.

Meski sudah didistribusikan, namun dia masih menunggu instruksi lanjutan dari Kementerian Kesehatan . Apalagi vaksin ini belum mendapat izin resmi dari Balai Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM )

"Suntik vaksin kan nanti 14 Januari, harusnya sebelum itu sudah ada izinnya keluar," papar dia.



Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin mengaku telah menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk menyusun rencana pelaksanaan vaksinasi di Makassar. Jangan sampai terjadi kerumunan.

Tahap pertama, kata dia, vaksinasi akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang berkerja di puskesmas dan rumah sakit. Sehingga ia meyakini seluruh tenaga kesehatan yang terdaftar sudah siap disuntik vaksin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1661 seconds (0.1#10.140)