Rentan Terinfeksi Covid-19, Nenek 82 Tahun Batal Disidang
Jum'at, 17 April 2020 - 07:04 WIB
loading...
A
A
A
Usai sidang, penasehat hukum terdakwa, Samuel Bonaparte mengatakan, penundaan memang sepatutnya dilakukan. Sebaliknya, dia mengapresiasi kebijakan majelis hakim yang mengijinkan persidangan dilakukan secara teleconference.
"Kami dari penasihat hukum terdakwa mengucapkan terima kasih majelis hakim mengizinkan sidang secara teleconference. Karena tidak bijak sekali jika klien kami dibawa keluar rumah, dimana banyak orang berkumpul," kata Samuel.
Sedangkan terkait perkara yang menimpa kliennya tersebut, Samuel menilai ada kejanggalan. Hal ini disebabkan kliennya dijadikan tersangka dalam kasus tuduhan pemalsuan akta otentik saat mengurus kehilangan surat tanahnya.
“Klien kami mempunyai sebidang tanah di kawasan Menanggal Gayungsari Timur, Cipta Menanggal, Surabaya atas peninggalan dari suaminya yang merupakan mantan pejuang pembebasan Irian Barat,” kata Samuel.
Namun, surat tanah peninggalan almarhum suaminya tersebut hilang dan hanya memiliki legalisir letter C. Sehingga berencana mengurus surat-surat. “Karena hanya memiliki legalisirnya saja, atas saran warga klien kami membuat laporan Polisi atas hilangnya surat tanahnya. Namun, disini ada pihak lain yang mengakui tanahnya tersebut dan melaporkan secara pidana,” kata dia.
"Kami dari penasihat hukum terdakwa mengucapkan terima kasih majelis hakim mengizinkan sidang secara teleconference. Karena tidak bijak sekali jika klien kami dibawa keluar rumah, dimana banyak orang berkumpul," kata Samuel.
Sedangkan terkait perkara yang menimpa kliennya tersebut, Samuel menilai ada kejanggalan. Hal ini disebabkan kliennya dijadikan tersangka dalam kasus tuduhan pemalsuan akta otentik saat mengurus kehilangan surat tanahnya.
“Klien kami mempunyai sebidang tanah di kawasan Menanggal Gayungsari Timur, Cipta Menanggal, Surabaya atas peninggalan dari suaminya yang merupakan mantan pejuang pembebasan Irian Barat,” kata Samuel.
Namun, surat tanah peninggalan almarhum suaminya tersebut hilang dan hanya memiliki legalisir letter C. Sehingga berencana mengurus surat-surat. “Karena hanya memiliki legalisirnya saja, atas saran warga klien kami membuat laporan Polisi atas hilangnya surat tanahnya. Namun, disini ada pihak lain yang mengakui tanahnya tersebut dan melaporkan secara pidana,” kata dia.