Rentan Terinfeksi Covid-19, Nenek 82 Tahun Batal Disidang

Jum'at, 17 April 2020 - 07:04 WIB
loading...
A A A
Samuel mengatakan, karena terjadi sengketa, sehingga kasus ini dilakukan langkah hukum perdata. Sampai saat ini langkah hukum itu masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan. "Tapi hukum pidananya sudah berjalan, ini kan aneh,” kata Samuel.

Samuel mengaku heran dengan langkah penyidik yang menetapkan kliennya sebagai tersangka, atas laporan kehilangan surat yang dibuat kliennya. “Kalau gugatan perdatanya masih berlanjut, secara otomatis hukum pidananya dihentikan, menunggu proses perdatanya Inkrah,” kata dia.

Samuel mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan kehilangan surat tanah atas nama suaminya yang sudah meninggal. Namun anehnya laporan tersebut dijadikan bukti otentik. “Surat-surat belum dibuat hanya laporan polisi. Apakah laporan itu sebagai bukti otentik ini aneh,” pungkas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Miris, Nenek Berusia...
Miris, Nenek Berusia 82 Tahun di Surabaya Divonis 43 Hari Penjara
Rekomendasi
Elon Musk Sebut AS 1.000%...
Elon Musk Sebut AS 1.000% Bakal Bangkrut: Utang Amerika Tembus Rp713.684 Triliun
Uji BYD M6 DM di Tanjakan...
Uji BYD M6 DM di Tanjakan Berastagi: Bagaimana Konsumsi BBM-nya di Medan?
Di Forum ASEAN, Indonesia...
Di Forum ASEAN, Indonesia Perkuat Kepemimpinan Pengelolaan Hutan Lestari
Berita Terkini
Bekasi Coastal Gravel...
Bekasi Coastal Gravel 2026 Suguhkan Sensasi Event Sepeda Gravel di Jalur Pesisir
KSOP Utama Tanjung Priok...
KSOP Utama Tanjung Priok Dukung Transformasi Green Port JICT
Karhutla Landa Sejumlah...
Karhutla Landa Sejumlah Wilayah di Pulau Jawa, 11,4 Hektare Lahan Terbakar
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara soal Sayembara KDM Tangkap Begal: Harus Tetap dalam Koridor Hukum
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Kematian Sutrimo
Pemprov DKI Targetkan...
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved