Rentan Terinfeksi Covid-19, Nenek 82 Tahun Batal Disidang
Jum'at, 17 April 2020 - 07:04 WIB
loading...
A
A
A
Samuel mengatakan, karena terjadi sengketa, sehingga kasus ini dilakukan langkah hukum perdata. Sampai saat ini langkah hukum itu masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan. "Tapi hukum pidananya sudah berjalan, ini kan aneh,” kata Samuel.
Samuel mengaku heran dengan langkah penyidik yang menetapkan kliennya sebagai tersangka, atas laporan kehilangan surat yang dibuat kliennya. “Kalau gugatan perdatanya masih berlanjut, secara otomatis hukum pidananya dihentikan, menunggu proses perdatanya Inkrah,” kata dia.
Samuel mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan kehilangan surat tanah atas nama suaminya yang sudah meninggal. Namun anehnya laporan tersebut dijadikan bukti otentik. “Surat-surat belum dibuat hanya laporan polisi. Apakah laporan itu sebagai bukti otentik ini aneh,” pungkas dia.
Samuel mengaku heran dengan langkah penyidik yang menetapkan kliennya sebagai tersangka, atas laporan kehilangan surat yang dibuat kliennya. “Kalau gugatan perdatanya masih berlanjut, secara otomatis hukum pidananya dihentikan, menunggu proses perdatanya Inkrah,” kata dia.
Samuel mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan kehilangan surat tanah atas nama suaminya yang sudah meninggal. Namun anehnya laporan tersebut dijadikan bukti otentik. “Surat-surat belum dibuat hanya laporan polisi. Apakah laporan itu sebagai bukti otentik ini aneh,” pungkas dia.
(nth)