Kebijakan Sekolah Tatap Muka di Luwu Diserahkan ke Kepsek
Senin, 04 Januari 2021 - 16:52 WIB
loading...
A
A
A
Dikatakan Hasbullah, kepala sekolah bisa saja mengambil kebijakan untuk membolehkan pembelajaran tatap muka selama memenuhi beberapa ketentuan.
Baca juga: Kasus Positif COVID-19 Naik, Sekolah Tatap Muka Diminta Ditunda
"Pertama hasil melapor atau berkoordinasi dengan kabupaten atau pihak dinas, melihat kondisi lingkungan, melihat jumlah murid atau siswa," ujarnya.
Dia menjelaskan, laporan ke dinas menjadi syarat wajib agar pihak dinas melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan atau Tim Gugus, terkait kondisi kesehatan warga di sekitar sekolah tersebut.
Dinas Pendidikan membolehkan adanya pembelajaran tatap muka selama jumlah murid dibatasi, atau separuh dari rombongan belajar dalam tiap kali pertemuan.
Baca juga: Kasus Positif COVID-19 Naik, Sekolah Tatap Muka Diminta Ditunda
"Pertama hasil melapor atau berkoordinasi dengan kabupaten atau pihak dinas, melihat kondisi lingkungan, melihat jumlah murid atau siswa," ujarnya.
Dia menjelaskan, laporan ke dinas menjadi syarat wajib agar pihak dinas melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan atau Tim Gugus, terkait kondisi kesehatan warga di sekitar sekolah tersebut.
Dinas Pendidikan membolehkan adanya pembelajaran tatap muka selama jumlah murid dibatasi, atau separuh dari rombongan belajar dalam tiap kali pertemuan.
Lihat Juga :