Usai Libur Nataru Kasus COVID-19 di Cimahi Tidak Mengalami Lonjakan
Senin, 04 Januari 2021 - 15:48 WIB
loading...
Foto: Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A
A
A
CIMAHI - Usai perayaan libur Natal dan Tahun Baru kasus COVID-19 di Kota Cimahi tidak mengalami lonjakan yang signifikan. Padahal sebelumnya sempat ada kekhawatiran jika pascalibur panjang kasus COVID-19 akan terus mengalami penambahan di masyarakat.
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengaku lega dengan tidak adanya kenaikan kasus COVID-19 usai libur bersama. Itu menandakan jika masyarakat sudah sadar dan mau disiplin menerapkan protokol kesehatan ketika ke luar rumah. (Baca juga: Biker Cimahi Naik Haji Pakai Motor Demi Doakan Kesembuhan Ibu)
"Kasus COVID-19 tidak ada kenaikan, yang meninggal juga tidak ada penambahan. Kabar baiknya angka kesembuhan terus naik," ucapnya, Senin (4/1/2021).
Dirinya menyebutkan, upaya sosialisasi yang terus menerus sejak sebelum Natal dipatuhi oleh masyarakat. Seperti perayaan Natal yang hanya diperbolehkan dengan kehadiran jamaat 50% serta dilakukan virtual berhasil mencegah penyebaran COVID-19.
Kemudian, lanjut dia, pada saat malam Tahun Baru bahwa masyarakat dilarang menggelar perayaan juga selama pantauan tidak ada yang merayakan. Bahkan cafe, restoran, rumah makan, dan pusat perbelanjaan yang diminta tutup pukul 21.00 WIB juga dilakukan.
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengaku lega dengan tidak adanya kenaikan kasus COVID-19 usai libur bersama. Itu menandakan jika masyarakat sudah sadar dan mau disiplin menerapkan protokol kesehatan ketika ke luar rumah. (Baca juga: Biker Cimahi Naik Haji Pakai Motor Demi Doakan Kesembuhan Ibu)
"Kasus COVID-19 tidak ada kenaikan, yang meninggal juga tidak ada penambahan. Kabar baiknya angka kesembuhan terus naik," ucapnya, Senin (4/1/2021).
Dirinya menyebutkan, upaya sosialisasi yang terus menerus sejak sebelum Natal dipatuhi oleh masyarakat. Seperti perayaan Natal yang hanya diperbolehkan dengan kehadiran jamaat 50% serta dilakukan virtual berhasil mencegah penyebaran COVID-19.
Kemudian, lanjut dia, pada saat malam Tahun Baru bahwa masyarakat dilarang menggelar perayaan juga selama pantauan tidak ada yang merayakan. Bahkan cafe, restoran, rumah makan, dan pusat perbelanjaan yang diminta tutup pukul 21.00 WIB juga dilakukan.
Lihat Juga :