Awal Tahun 2021, 1328 Personel Polda DIY Naik Pangkat

Senin, 04 Januari 2021 - 15:24 WIB
loading...
Awal Tahun 2021, 1328 Personel Polda DIY Naik Pangkat
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. Foto Dok Humas Polda DIY
A A A
SLEMAN - Sebanyak 1328 personel Polri yang berdinas di kepolisian daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada bulan Januari 2021 mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Mereka terdiri dari 54 perwira menengah (Pamen), 274 perwira pertama (Pama)
dan 961 Bintara dan 47 tamtaman. Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar memimpin langsung upacara kenaikan pangkat tersebut di Gedung Anton Soedjarwo, Mapoda DIY, Senin (4/1/2020).

Namun di masa pandemi, untuk penerimaan kenaikan pangkat disesuaikan dengan protokol kesehatan, yang menghadiri hanya perwakilan personel yang naik pangkat dan pejabat utama (PJU) Polda DIY. (Baca juga:Polda DIY Copot Tiga Papan FPI di Jalan Pusat Kota)

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan dari 54 pemen yang naik pangkat, tiga di antaranya PJU Polda DIY, yakni Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas), Dir Intelkam dan Kabidkum.

Dir Lantas AKBP Iwan Sakitiadi, Dir Intelkam, AKBP Tagor Hutapea dan Kabidkum, AKBP Surisman ketiga naikmenjadi komisaris besar polisi (Kombes Pol). “Selain itu, juga ada 31 PNS Polda DIY yang naik pangkat,” kata Yuliyanto,Senin (4/1/2020).

Yuliyanto menjelaskan meskipun kenaikan pangkat merupakan hal yang rutin, namun tetap harus dimaknai sebagai peristiwa penting dari aspek pembinaan personel. Untuk itu, juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja.

Apalagi kenaikan pangkat ini juga dari penilaian kepada personel yang telah memenuhi persyaratan untuk menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi. "Kenaikan pangkat ini juga harus diiringi dengan meningkatnya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai bidang kerjanya masing-masing," paparnya. (Baca juga:Tim Gegana Polda DIY Sterilisasi Gereja-Gereja Besar di Gunungkidul)

Selain itu, karena untuk kenaikan pangkat ini, sudah melalui proses, Termasuk bagian dari pembinaan personel yang dilaksanakan secara terus menerus dan terencana serta berdasarkan atas prestasi, dedikasi dan loyalitas. Untuk itu, kepercayaan ini harus dapat dipertanggungjawabkan. Terlebih tantangan tugas ke depan semakin berat

“Karena itu personel yang naik pangkat selain dituntut dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Juga harus menjadi contoh atau tauladan bagi yang lainnya,” terang alumni Akpol 1995 itu.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2784 seconds (0.1#10.140)