OPD Wajib Libatkan APIP dan Korsupgah KPK Sebelum Jalankan Program
Senin, 04 Januari 2021 - 15:08 WIB
loading...
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja 2020 dan Target 2021, di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel , diwajibkan untuk berkolaborasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat dan Korsupgah KPK, sebelumnya menjalankan program-program besar Pemprov Sulsel di tahun ini.
"OPD sebelum bergerak kita libatkan APIP, BPKP, untuk memberikan arahan. Direvisi supaya dari awal kita sudah tahu," tegas Nurdin Abdullah dalam sambutannya, saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja 2020 dan Target 2021, di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (4/1/2021).
Baca Juga: Nurdin Abdullah Harap CPNS Baru Dapat Mendorong Kinerja Pemprov Sulsel
Selain kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurdin Abdullah juga berharap OPD lingkup Pemprov Sulsel melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Kita serahkan pengawasan betul-betul kepada ahlinya. Dan kita berikan kesempatan kepada Korsupgah KPK sebagai konsultan pengawas. Saya kira kita harus bicarakan seperti ini karena ini kepentingan rakyat," ungkapnya.
Dampak dari pekerjaan jalan maupun gedung tanpa pengawasan ketat , menurutnya tidak bisa dinikmati dengan baik oleh masyarakat. Pasalnya, pekerjaan asal-asalan, dan hampir pasti tidak cukup satu tahun sudah rusak.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan Rapid Test Antigen Gratis di Bandara Sultan Hasanuddin
"Contoh kita aspal jalan banyak, tapi belum cukup satu tahun rusak, dan tidak bisa dinikmati oleh masyarakat dengan baik. Nah yang enak itu, sudah 10 tahun jalan tidak ada masalah, termasuk bangunan-bangunan kita ingin betul-betul baik," tutupnya.
"OPD sebelum bergerak kita libatkan APIP, BPKP, untuk memberikan arahan. Direvisi supaya dari awal kita sudah tahu," tegas Nurdin Abdullah dalam sambutannya, saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja 2020 dan Target 2021, di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (4/1/2021).
Baca Juga: Nurdin Abdullah Harap CPNS Baru Dapat Mendorong Kinerja Pemprov Sulsel
Selain kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurdin Abdullah juga berharap OPD lingkup Pemprov Sulsel melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Kita serahkan pengawasan betul-betul kepada ahlinya. Dan kita berikan kesempatan kepada Korsupgah KPK sebagai konsultan pengawas. Saya kira kita harus bicarakan seperti ini karena ini kepentingan rakyat," ungkapnya.
Dampak dari pekerjaan jalan maupun gedung tanpa pengawasan ketat , menurutnya tidak bisa dinikmati dengan baik oleh masyarakat. Pasalnya, pekerjaan asal-asalan, dan hampir pasti tidak cukup satu tahun sudah rusak.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan Rapid Test Antigen Gratis di Bandara Sultan Hasanuddin
"Contoh kita aspal jalan banyak, tapi belum cukup satu tahun rusak, dan tidak bisa dinikmati oleh masyarakat dengan baik. Nah yang enak itu, sudah 10 tahun jalan tidak ada masalah, termasuk bangunan-bangunan kita ingin betul-betul baik," tutupnya.
(agn)
Lihat Juga :