7 Pegawai Terkonfirmasi Positif COVID-19, Kantor Dinas PPKB Kabupaten Batu Bara Lockdown
Senin, 04 Januari 2021 - 15:06 WIB
loading...
7 Pegawai Terkonfirmasi Positif COVID-19, Kantor Dinas PPKB Kabupaten Batu Bara Lockdown. Foto/Fad
A
A
A
BATU BARA - Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Batu Bara melalui Kadis Kesehatan drg. Wahid Khusairy mengatakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) ditutup (Lockdown) hingga waktu yang belum ditentukan.
Wahid menjelaskan, dari 12 suspect di Dinas PPKB setelah dilakukan pemeriksaan PCR dan Swab ternyata sebanyak 7 pegawai terkonfirmasi positif sedangkan 5 lainnya negatif.
"Terkait itu, Satgas COVID-19 Kabupaten Batu Bara menetapkan SOP (Standar Operational Procedur) dengan melakukan isolasi terhadap orang terkonfirmasi positif, melakukan penyemprotan dan pembersihan di lingkungan kantor dan tempat tinggal terkonfirmasi positif," tuturnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/1/2021).
Wahid mengatakan, sebelumnya ditemukan 1 pegawai positif COVID-19. Pegawai tersebut diduga karena interaksi dan mobilitas tinggi menularkan kepada pegawai lain.
Selain 7 pegawai Dinas PPKB yang dinyatakan positif COVID-19, hari ini juga ditemukan 3 warga desa yang juga terkonfirmasi positif COVID-19.
Wahid menjelaskan, dari 12 suspect di Dinas PPKB setelah dilakukan pemeriksaan PCR dan Swab ternyata sebanyak 7 pegawai terkonfirmasi positif sedangkan 5 lainnya negatif.
"Terkait itu, Satgas COVID-19 Kabupaten Batu Bara menetapkan SOP (Standar Operational Procedur) dengan melakukan isolasi terhadap orang terkonfirmasi positif, melakukan penyemprotan dan pembersihan di lingkungan kantor dan tempat tinggal terkonfirmasi positif," tuturnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/1/2021).
Wahid mengatakan, sebelumnya ditemukan 1 pegawai positif COVID-19. Pegawai tersebut diduga karena interaksi dan mobilitas tinggi menularkan kepada pegawai lain.
Selain 7 pegawai Dinas PPKB yang dinyatakan positif COVID-19, hari ini juga ditemukan 3 warga desa yang juga terkonfirmasi positif COVID-19.
Lihat Juga :