Pembatasan Jam Malam Usaha di Makassar Diperpanjang

Senin, 04 Januari 2021 - 08:28 WIB
loading...
Pembatasan Jam Malam Usaha di Makassar Diperpanjang
Pembatasan operasional sejumlah tempat usaha di Makassar masih diperpanjang hingga 11 Januari mendatang. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Pemkot Makassar akhirnya kembali memperpanjang pembatasan operasional usaha dan destinasi wisata. Kebijakan ini terhitung kembali berlaku sejak 4-11 Januari 2021.

Hal itu berdasarkan surat edaran bernomor: 003.02/01/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 yang ditandatangani Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid-19 di Kota Makassar per tanggal 4 Januari 2021.

Dalam edaran tersebut disebutkan, pembatasan operasional usaha hanya diizinkan buka sampai pukul 19.00 Wita. Di antaranya, mal, cafe, restoran, rumah makan, hingga warkop.



Selain pembatasan jam malam operasional usaha, fasilitas umum dalam hal ini destinasi wisata juga masih ditutup hingga 11 Januari 2020. Tempat yang dimaksud, yakni Anjungan Pantai Losari, Lego-Lego, Kanrerong, kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Pantai Tanjung Bayam, Pantai Merdeka, Pantai Akkarena, dan Pantai Barombong.

“Para camat dan lurah selaku ketua satgas tidak mengeluarkan izin keramaian, serta melakukan pemetaan terhadap titik-titik potensi keramaian di wilayah masing-masing,” tulis Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dalam edaran tersebut.

Lebih lanjut, Satgas Covid-19 melaksanakan pemantauan terhadap disiplin penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Makassar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Plt Sekretaris Satpol PP Kota Makassar , Iqbal Asnan menambahkan, pihaknya akan terus memantau aktivitas pelaku usaha di malam hari. Apalagi pembatasan jam malam diperpanjang hingg satu pekan ke depan.

"Sebenarnya ada atau tidak pembatasan jam malam, kita akan terus memantau penerapan protokol kesehatan di lapangan," papar dia.



Iqbal berharap, masyarakat selalu patuh terhadap protokol kesehatan. Apalagi kebijakan pemerintah membatasi jam operasional hingga menutup tempat wisata sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 .

Dia juga tidak bisa bekerja maksimal mengingat sudah banyak personel Satpol PP yang terkonfirmasi positif. Bahkan, jumlah ini diprediksi masih akan terus bertambah mengingat masih banyak personel yang belum swab tes.

"Kita berharap yang belum di swab ini bisa difasilitasi. Belum lagi mereka yang menunggu hasil masih ada kemungkinan terpapar karena berinteraksi dengan yang belum swab," ungkap dia.

Diketahui, Laju penularan Covid-19 di Kota Makassar perlu diwaspadai. Kasus terkonfirmasi positif virus korona diproyeksi bakal meningkat di pertengahan Januari 2021.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3433 seconds (0.1#10.140)