Pangkalpinang Zona Merah COVID-19, Pemkot Tak Punya Ruang Isolasi Mandiri

Minggu, 03 Januari 2021 - 22:50 WIB
loading...
Pangkalpinang Zona Merah COVID-19, Pemkot Tak Punya Ruang Isolasi Mandiri
ilustrasi
A A A
PANGKALPINANG - Lonjakan kasus Covid-19 yang di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung menjadikan daerah tersebut sebagai zona merah penyebaran virus corona di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang diminta mengambil langkah taktis dan nyata, guna menanggulangi persoalan tersebut.

Catatan Desember 2020, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Pangkalpinang mencapai 508 orang. Lonjakan terus terjadi di awal tahun 2021. Terhitung ada 108 kasus baru Covid-19 yang menjangkit warga di Pangkalpinang dalam kurun waktu tiga hari saja.

Sementara, total kasus Covid-19 di Pangkalpinang hingga hari ini, mencapai 918 orang dan 14 orang pasien meninggal dunia.

(Baca juga: Ajang Judi Kemiri Digerebek, Motor Dinas Berpelat Merah Ikut Disita )

"Mempertanyakan sekaligus meminta Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pangkalpinang untuk lebih responsif dan proaktif dalam menyikapi lonjakan orang yang terpapar corona, dengan mengambil langkah-langkah dan kebijakan taktis," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Babel, Andi Budi Prayitno, Minggu (3/1/2021).

Hal itu, tuturnya, semata-mata demi menyelamatkan warga Pangkalpinang dan menjamin kesehatan warganya.

"Harapan dan permintaan yang sama juga disampaikan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar jangan lengah dan tetap konsisten untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di daerahnya masing-masing," ujar Andi.

Sebagai Ibukota Provinsi dengan angkat penularan Covid-19 tertinggi di Babel, semestinya Pemkot Pangkalpinang menyediakan tempat karantina bagi pasien virus corona.

"Sementara Pemerintah Kota Pangkalpinang sama sekali tidak punya wisma isolasi yang khusus dan disiapkan untuk mengisolasi mereka yang terpapar tersebut, belum lagi orang yang termasuk dalam kategori kontak erat," ujarnya.

Sehingga, sambun Andi, mengakibatkan penularan dan penyebaran virus corona menjadi kian meluas, massif, menjadi transmisi lokal, tanpa terkendali.

"Jujur, kami kewalahan bila semua warga yang terpapar Covid-19 ini harus diisolasi atau dikarantina, sementara daya dukung SDM dan kapasitas daya tampung wisma isolasi maupun rumah sakit untuk karantina kita terbatas bahkan penuh, lantaran lonjakan kasus yang terpapar," ucapnya.

(Baca juga: Kasus COVID-19 Meningkat, Pengamat: Akibat 3M dan 3T Belum Maksimal Diterapkan )

Menurutnya, kesehatan terutama keselamatan masyarakat adalah kedaulatan tertinggi yang harus diperjuangkan dan tunaikan sebagai wujud tanggung jawab.

"Sinergitas dan kolaborasi harus ditunjukkan dengan langkah konkret, melalui kebijakan dan tindakan nyata. Sebab ada tanggung jawab konstitusional sekaligus tanggung jawab moral kita sebagai warga bangsa, terlebih sebagai pemimpin daerah," katanya.

Andi menilai, pelibatan semua unsur terkait khususnya bidang pelayanan kesehatan dan sosial sampai ke tingkat bawah (RW dan RT) masih kurang, sehingga masyarakat menjadi kurang peduli dan kurang disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di lingkungannya.

"Jangan sampai, seperti yang sering terjadi, setelah ada warga atau tetangganya yang terpapar Covid-19 baru ribut-ribut dan sibuk, sementara pencegahan dan sosialisasi serta edukasi tidak dilakukan dengan maksimal sebelum terjadi," ujarnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2025 seconds (0.1#10.140)