ASN Eselon I dan II Pemprov Sulsel Tak Terima THR dan Gaji ke-14

Jum'at, 17 April 2020 - 08:40 WIB
loading...
ASN Eselon I dan II...
Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus eselon I dan II dipastikan tidak mendapat alokasi gaji ke 14 atau tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Kebijakan ini sesuai dengan keputusan pemerintah pusat. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus eselon I dan II dipastikan tidak mendapat alokasi gaji ke 14 atau tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Kebijakan ini sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Junaedi mengatakan sudah ada penyampaian awal dari pusat terkait alokasi THR. Melalui menteri keuangan, disebutkan hanya ASN eselon III ke bawah yang tetap dapat THR.

"Jadi eselon I dan eselon II tidak dapat THR. Cuma yang dapat itu eselon III ke bawah. Tetapi sejauh ini belum ada putusan resmi melalui surat edaran, baru sebatas pernyataan," ujar Edi kepada SINDOnews, kemarin.

Junaedi menuturkan, meskipun ada perubahan namun tak akan berpengaruh signifikan. Apalagi kata Dia, Pemprov Sulsel hanya ada satu pejabat eselon I. Sementara eselon II juga hanya setingkat kepala dinas, kepala biro, asisten, staf ahli.

"Untuk pemprov eselon I hanya sekda eselon 2 juga kadis, asisten kaban, dan kepala biro. Tetap disiapkan Rp200 miliar lebih. Paling hanya kena pemangkasan ratusan juta saja. Tapi kita tunggu resmi dari pusat bagaimana," tambahnya.

Edi menuturkan, kebijakan soal pembayaran THR atau gaji ke 13 ini diketahui turut berimbas karena penganggarannya akan dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19. Pejabat negara lain pun disampaikan tidak menerima THR, diantaranya presiden, wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah pejabat negara.

"Sampai saat ini belum ada penyampaian resmi bagaimana selanjutnya. Pokoknya kita sudah siapkan anggaran sekitar Rp200 miliar lebih yang bersumber dari dana alokasi umum," tukas Edi.

Pemprov Sulsel menyiapkan total anggaran berkisar Rp200 miliar (M) lebih untuk alokasi anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji 13 sebesar Rp115 miliar dan gaji 14 total Rp114,8 M.

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sulsel, Sakura mengaku, jadwal pencairan resminya memang belum pasti. Masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat melalui kementerian keuangan.

Kendati begitu, dia menyebut, khusus THR atau gaji 14 ditarget akan dicairkan pada hari ke 10 bulan Ramadan. Hal ini mengacu pada kebiasaan pencairan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.

"Belum ada jadwal memang, karena menunggu petunjuk teknis dan kebijakan dari pemerintah pusat. Tapi biasanya hari ke 10 Ramadan dibayarkan untuk gaji 14. Sementara gaji 13 menyesuaikan pembayaran SPP anak sekolah," ujar Sakura.

Pihaknya pun masih menunggu petunjuk teknis pembayaran dari pemerintah pusat. "Belum ada juknisnya. Termasuk kebijakan untuk tidak memberikan THR kepada pejabat negara, DPR, dan pejabat eselon I dan II," jelasnya.

Baca Juga :Pempov Sulsel Terima Bantuan Apindo untuk Atasi Dampak Corona
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1621 seconds (0.1#10.140)