Pengadilan Agama Gowa Tangani 1.625 Perkara Perceraian Sepanjang Tahun 2020
Minggu, 03 Januari 2021 - 17:36 WIB
loading...
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Gowa, Agus Salim Razak. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Pengadilan Agama Kabupaten Gowa menerima sebanyak 1.625 perkara perceraian , terhitung mulai bulan Januari 2020 hingga 28 Desember 2020.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Gowa , Agus Salim Razak menyebutkan, dari perkara yang masuk tersebut, didominasi permintaan cerai gugat atau istri yang meminta cerai kepada pihak suami.
Baca juga: Miliki Hubungan Luar Biasa, Megan Fox Gugat Cerai Suami
"Didominasi cerai gugat. Totalnya mencapai 882 perkara. Sementara untuk cerai talak jumlahnya hanya 247 perkara," ungkapnya, Minggu (3/1/2020).
Alasan perceraian kata dia bermacam-macam. Ada yang minta cerai karena perselisihan dalam rumah tangga.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Gowa , Agus Salim Razak menyebutkan, dari perkara yang masuk tersebut, didominasi permintaan cerai gugat atau istri yang meminta cerai kepada pihak suami.
Baca juga: Miliki Hubungan Luar Biasa, Megan Fox Gugat Cerai Suami
"Didominasi cerai gugat. Totalnya mencapai 882 perkara. Sementara untuk cerai talak jumlahnya hanya 247 perkara," ungkapnya, Minggu (3/1/2020).
Alasan perceraian kata dia bermacam-macam. Ada yang minta cerai karena perselisihan dalam rumah tangga.
Lihat Juga :