Jelang Pengumuman PSBB, DPRD Dorong Pemprov DKI Tarik Rem Darurat
Minggu, 03 Januari 2021 - 11:00 WIB
loading...
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendorong Pemprov DKI melakukan emergency brake policy dengan menerapkan PSBB ketat di Ibu Kota. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendorong agar Pemprov DKI Jakarta melakukan emergency brake policy atau menarik rem darurat dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Ibu Kota.
Dia menilai, PSBB ketat bisa diterapkan selama dua pekan ke depan guna menekan angka penularan kasus Covid-19 DKI Jakarta. "Rem darurat juga bisa jadi shock therapy (PSBB ketat) 2 Minggu saja," kata Mujiyono saat dikonfimasi, Minggu (3/1/2020).
PSBB transisi DKI Jakarta akan berakhir pada 3 Januari 2020. Satgas COVID-19 mencatat jumlah kasus konfirmasi total sampai hari ini sebanyak 187.586 kasus. Sementara itu, total warga yang telah sembuh dari COVID-19 sebanyak 168.781 orang dengan tingkat kesembuhan 90%.
Pemprov DKI mencatat total 3.334 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,8%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3%. Adapun positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,3%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,8%.
Mujiono menerangkan, tingkat keterisian kapasitas rumah sakit juga menjadi salah satu faktor yang mendorong Pemprov DKI Jakarta menarik rem darurat. Selain itu, libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan kenaikan 20% penumpang pesawat juga berpotensi menjadi lonjakan kasus COVID-19 di Ibu Kota.
Dia menilai, PSBB ketat bisa diterapkan selama dua pekan ke depan guna menekan angka penularan kasus Covid-19 DKI Jakarta. "Rem darurat juga bisa jadi shock therapy (PSBB ketat) 2 Minggu saja," kata Mujiyono saat dikonfimasi, Minggu (3/1/2020).
PSBB transisi DKI Jakarta akan berakhir pada 3 Januari 2020. Satgas COVID-19 mencatat jumlah kasus konfirmasi total sampai hari ini sebanyak 187.586 kasus. Sementara itu, total warga yang telah sembuh dari COVID-19 sebanyak 168.781 orang dengan tingkat kesembuhan 90%.
Pemprov DKI mencatat total 3.334 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,8%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3%. Adapun positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,3%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,8%.
Mujiono menerangkan, tingkat keterisian kapasitas rumah sakit juga menjadi salah satu faktor yang mendorong Pemprov DKI Jakarta menarik rem darurat. Selain itu, libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan kenaikan 20% penumpang pesawat juga berpotensi menjadi lonjakan kasus COVID-19 di Ibu Kota.
Lihat Juga :