Sepanjang 2020, Kasus Pencurian di Kota Bandung Naik 664 Persen

Sabtu, 02 Januari 2021 - 12:47 WIB
loading...
Sepanjang 2020, Kasus Pencurian di Kota Bandung Naik 664 Persen
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Foto/Agus War
A A A
BANDUNG - Kasus pencurian di Kota Bandung selama 2020 naik drastis 664 persen dibandingkan 2019. Pada 2019 kasus pencurian hanya 22, sedangkan pada 2020 sebanyak 168 kejadian.

Berdasarkan rilis akhir tahun Polrestabes Bandung tercatat, lonjakan juga terjadi pada kasus penipuan. Pada 2019 kasus penipuan hanya 148, sementara pada 2020 913 kasus atau naik 517 persen.

Sedangkan kasus pemalsuan surat pada 2020 di Kota Bandung naik 233 persen dibanding 2019.Pada 2020, jumlah kasus pemalsuan surat sebanyak 20, sementara pada 2019 hanya 6 kasus.

Kemudian, kasus pemalsuan mata uang pada 2020 naik 100 persen dibanding 2019. Pada 2020 jumlah kasus uang palsu di Kota Bandung sebanyak 4 kejadian. Sedangkan pada 2019 nihil.

Kenaikan juga terjadi pada kasus penghinaan dari 14 kejadian pada 2019 menjadi 16 peristiwa pada 2020. Lalu, kasus perusakan naik 53 persen dari 17 kasus pada 2019. Sedangkan pada 2020 sebanyak 26 kasus.

Begitu pula dengan kasus penggelapan, terjadi kenaikan cukup besar, 90 persen. Pada 2019 jumlah kasus penggelapan yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung sebanyak 187 kasus. Sedangkan pada 2020 melonjak menjadi 356 kasus.

"Tahun 2020, Polrestabes Bandung juga mengungkap dua kasus korupsi. Sedangkan pada 2019 nihil," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Sabtu (2/1/2021).

Selain mencatat lonjakan kasus yang cukup signifikan, ujar Kombes Pol Ulung, Polrestabes Bandung juga berhasil menurunkan beberapa jenis kejahatan. Antara lain, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua atau motor.

Lalu, curanmor roda empat atau mobil, pencurian disertai pemberatan (curat), pencurian disertai kekerasan (curas), penganiayaan ringan, penganiayaan berat, pemerasan, pembunuhan, perkosaan, perzinahan, penculikan, pemalsuan merek, perjudian, penadahan, dan narkotika.

Perinciannya, kasus curanmor sepeda motor pada 2020 turun sebesar 11 persen dibanding 2019. Pada 2019 terjadi 298 kasus curanmor sepeda motor, sedangkan pada 2020 terjadi 264 kasus.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1619 seconds (0.1#10.140)