Polda DIY Copot Tiga Papan FPI di Jalan Pusat Kota

Jum'at, 01 Januari 2021 - 19:05 WIB
loading...
Polda DIY Copot Tiga...
Aparat kepolisian menurunkan papan FPI di Jalan Wates, Ngaran, Balecatur, Gamping, Sleman diturunkan, Jumat (1/1/2020). Foto Dok Humas Polda DIY. Foto: Istimewa
A A A
SLEMAN - Jajaran Polda DIY langsung menindaklanjuti Maklumat Kapolri No Mak/1/1/2021, tanggal 1 Januari 2021 tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan pengunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) , salah satunya mencopot atribut ormas itu di sejumlah titik di pusat kota.

Atribut tersebut berupa tiga papan nama FPI di Jalan Wates, Ngaran, Balecatur, Gamping, Sleman, Jumat (1/1/2020). Tiga papan yang dirurunkan itu, satu papan nama di selatanjalan, yang menunjukkan arah markas FPI. (Baca Juga: FPI Jadi Organisasi Terlarang, Masyarakat Beri Dukungan Kepada Pemerintah Lewat Bunga)

Satu papan berbentuk rambu lalu lintas bertuliskanmarkas besar FPI di selatan jalan timur jembatan Kali Koteng, Jalan Wates Km 8,5 dan Satu papan markas besar FPI di barat SPBU Ngaran, Balecatur, Gamping.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, meski FPI DIY sudah vakum sejak tahun 2014 dan tidak ada kegiatan. Namun, Polda DIY bersama jajaran akan melaksanakan maklumat tersebut. (Baca Juga: Polda Jambi Dibanjiri Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI)

Di antaranya akan melakukan sosialiasi dan menurunkan papan nama FPI maupun hal-hal lain yang berhubungan dengan FPI. “FPI DIY sudah lama vakum, tapi plangnya masih berdiri di Gamping. Hari ini diturunkan,” kataYuliyanto, Jumat (1/1/2020).

Yuliyanto menjelaskan, sesuai dengan isi maklut itu, maka mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan menfasilitasi kegiatan serta mengunakan simbol dan atribut FPI. (Baca Juga: Pengunjung Kocar-kacir saat Melihat Iring-iringan Bupati-Kapolres Datang Razia)

Tidak mengunggah, mengakses dan menyebarluaskan konten FPI, baik melalui website dan media sosial. Melaporkan ke aparat yang berwenang bila menemukan kegiatan, simbul dan atribut FPI. “Jika ada yang melanggar akan ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maupu deskresi kepolisian,” tegasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
13 Tersangka Kasus Penganiayaan...
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Konstitusional
Kapolresta Sleman Diberhentikan...
Kapolresta Sleman Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka
Kolaborasi Pembangunan...
Kolaborasi Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Optimal
DPR Soroti Penanganan...
DPR Soroti Penanganan Kasus Argo Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW: Mesti Berpihak Keadilan, Bukan Status Sosial
2 Bidan Jual 66 Bayi,...
2 Bidan Jual 66 Bayi, Satu Bayi Dijual Hingga Rp65 Juta
Rekomendasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Berita Terkini
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved