Curi Kabel Optik, 12 Orang Komplotan Pencuri Lintas Daerah Diringkus Polisi

Jum'at, 01 Januari 2021 - 15:09 WIB
loading...
Curi Kabel Optik, 12...
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat saat memaparkan ungkap kasus pencurian kabel optik yang dilakukan oleh komplotan pencuri lintas daerah. Foto/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Sebanyak 12 orang anggota komplotan pencuri spesialis kabel optik lintas daerah dibekuk petugas Satreskrim Polres Salatiga. Mereka diringkus polisi saat beraksi mencuri kabel optik dan tembaga milik PT Telkom yang tertanam di Jalan Diponegoro, Salatiga.

Para tersangka yakni, Nurtamin (31), Handini (25), Kunoto (40), Juned (34), Darpin (38), Muin (31), Sundana (31), semuanya warga Tambelang, Karang Sembung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kemudian Nahrawi (28) , Firman (22) dan Triyono (29) warga Taman Baru, Taktakan, Serang, Banten. Nursalam (47) warga Marti Jaya, Sukma Jaya, Kota Depok, Jawa Barat serta Suyono (42) warga Telompak, Kembangsari, Musik, Boyolali, Jawa Tengah.

Selain menangkap 12 orang pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kampak besar, satu Kampak kecil, satu gergaji besi, truk bernopol A 8597 BR dan beberapa potong tembaga milik PT Telkom yang dicuri para tersangka. (Baca juga:Waspada, Komplotan Spesialis Pencuri Sapi Berkeliaran di Blitar)

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, penangkapan para tersangka ini berawal dari laporan masyarakat, Eko Margono (46) warga Karanglo, Bringin, Kabupaten Semarang yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Diponegoro, Salatiga.

"Mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim langsung merapat ke lokasi. Setelah melalukan pengamatan beberapa saat dan menyakini bahwa orang yang berada di Jalan Diponegoro itu sedang mencuri kabel optik, petugas langsung melakukan penangkapan," kata Kapoores, Jumat (1/1/2021). (Baca juga: Terekam CCTV, Kawanan Pencuri Gasak 8 Unit PS4 dan 3 TV LED)

Selanjutnya mereka digelandang ke Polres Salatiga untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya. "Para tersangka sudah beberapa kali melakukan pencurian kabel optik di beberapa daerah," ujarnya.

Menurut Kapolres, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fasilitas Hotel di Jakarta...
Fasilitas Hotel di Jakarta Dipreteli Komplotan Maling, Kerugian Capai Rp246 Juta
Bak di Film Laga, 4...
Bak di Film Laga, 4 Pencuri Mobil Kejar-kejaran dengan Polisi di Tol Jakarta-Cikampek
Inovatif, DPRD Salatiga...
Inovatif, DPRD Salatiga Ubah Lobi Kantor Jadi Ruang Literasi Hukum
Komplotan Perampok Pecah...
Komplotan Perampok Pecah Kaca Antarprovinsi Dibekuk di Medan, 2 Pelaku Ditembak
Puncak Gernas BBI dan...
Puncak Gernas BBI dan BBWI Meriahkan HUT ke-79 Provinsi Jateng di Salatiga
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Mafia Tanah Penilep 11 Bidang Tanah di Salatiga
Iran Ancam Sistem Perizinan...
Iran Ancam Sistem Perizinan untuk Kabel Internet yang Melintasi Selat Hormuz
Berlian Merah Muda Rp405,9...
Berlian Merah Muda Rp405,9 Miliar Dicuri, Polisi Dubai Berhasil Merebutnya Lagi dalam 8 Jam
Gandeng Perusahaan China,...
Gandeng Perusahaan China, CCSI Perkuat Industri Kabel Optik di Indonesia
Rekomendasi
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Comeback Dramatis, Korea...
Comeback Dramatis, Korea Selatan Tekuk Republik Ceko 2-1
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Berita Terkini
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved