Perayaan Malam Tahun Baru Dibatasi, Volume Sampah di Bandung Normal

Jum'at, 01 Januari 2021 - 14:50 WIB
loading...
Perayaan Malam Tahun...
ilustrasi
A A A
BANDUNG - Kota Bandung berhasil melakukan pembatasan perayaan malam tahun baru 2021, melalui penutupan jalan dan himbauan agar tidak berkerumun. Tidak adanya perayaan di pusat kota tampak dari minimnya produksi sampah.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Kamalia Purbani, tak ada kenaikan signifikan volume sampah di Kota Bandung pada Jumat (1/1/2021). Pihaknya hanya mencatat volume sampah normal.

(Baca juga: Pantau Malam Tahun Baru 2021, Ridwan Kamil Klaim Kepatuhan Warga Jabar Tinggi )

"Karena kondisi ring 1 sampai 3 ditutup, sehingga tidak ada kerumunan yang menimbulkan potensi sampah. Tidak ada kenaikan volume sampah yang signifikan," kata Kamalia, Jumat (1/1/2020).

Informasi yang dihimpun, pada kondisi normal volume sampah harian di kota bandung mencapai 1200 hingga 1500 ton. Biasanya, usai malam tahuan baru, produksi sampah meningkat signifikan. Biasanya, sampah juga berserakan di sejumlah titik kumpul warga.

(Baca juga: Jangan Paksakan Liburan ke Lembang Jika Tak Bawa Surat Rapid Test Antigen )

Karena tidak ada lonjakan sampah, kata dia, secara umum, penyapuan dilakukan normal rutin diseluruh wilayah kota. Sementara operasional Road Sweeper juga bekerja sesuai jadwal rutin di Jalan Soekarno Hatta segmen Gedebage-Kawaluyaan-Metro-Samsat.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
Rekomendasi
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved