Jangan Paksakan Liburan ke Lembang Jika Tak Bawa Surat Rapid Test Antigen
Jum'at, 01 Januari 2021 - 13:17 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
LEMBANG - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna meminta wisatawan dari luar daerah tidak memaksakan berlibur ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Apalagi mereka yang kondisinya sedang sakit dan tidak membawa surat keterangan rapid test antigen yang menyatakan mereka bebas COVID-19. "Kalau sakit, tidak fit, dan belum cek rapid test, bagusnya jangan maksakan liburan Tahun Baru ke Lembang," tuturnya, Jumat (1/1/2021).
Pernyataan bupati itu menanggapi adanya temuan wisatawan yang positif COVID-19 usai menjalani rapid test antigen saat berkunjung ke objek wisata Farmhouse, Lembang, di hari menjelang Tahun Baru.
(Baca juga: Distribusi Rampung, 94,95 Persen KRTS di Jabar Terima Bansos Rp100 Ribu )
Akan tetapi dirinya tidak bisa melarang mereka untuk berlibur karena itu adalah hak masing-masing. Hanya saja jika tetap datang ke Lembang, sebaiknya mengikuti aturan dan imbauan pemerintah soal penerapan protokol kesehatan.
Apalagi mereka yang kondisinya sedang sakit dan tidak membawa surat keterangan rapid test antigen yang menyatakan mereka bebas COVID-19. "Kalau sakit, tidak fit, dan belum cek rapid test, bagusnya jangan maksakan liburan Tahun Baru ke Lembang," tuturnya, Jumat (1/1/2021).
Pernyataan bupati itu menanggapi adanya temuan wisatawan yang positif COVID-19 usai menjalani rapid test antigen saat berkunjung ke objek wisata Farmhouse, Lembang, di hari menjelang Tahun Baru.
(Baca juga: Distribusi Rampung, 94,95 Persen KRTS di Jabar Terima Bansos Rp100 Ribu )
Akan tetapi dirinya tidak bisa melarang mereka untuk berlibur karena itu adalah hak masing-masing. Hanya saja jika tetap datang ke Lembang, sebaiknya mengikuti aturan dan imbauan pemerintah soal penerapan protokol kesehatan.
Lihat Juga :