Jangan Paksakan Liburan ke Lembang Jika Tak Bawa Surat Rapid Test Antigen

Jum'at, 01 Januari 2021 - 13:17 WIB
loading...
Jangan Paksakan Liburan ke Lembang Jika Tak Bawa Surat Rapid Test Antigen
ilustrasi
A A A
LEMBANG - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna meminta wisatawan dari luar daerah tidak memaksakan berlibur ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Apalagi mereka yang kondisinya sedang sakit dan tidak membawa surat keterangan rapid test antigen yang menyatakan mereka bebas COVID-19. "Kalau sakit, tidak fit, dan belum cek rapid test, bagusnya jangan maksakan liburan Tahun Baru ke Lembang," tuturnya, Jumat (1/1/2021).

Pernyataan bupati itu menanggapi adanya temuan wisatawan yang positif COVID-19 usai menjalani rapid test antigen saat berkunjung ke objek wisata Farmhouse, Lembang, di hari menjelang Tahun Baru.

(Baca juga: Distribusi Rampung, 94,95 Persen KRTS di Jabar Terima Bansos Rp100 Ribu )

Akan tetapi dirinya tidak bisa melarang mereka untuk berlibur karena itu adalah hak masing-masing. Hanya saja jika tetap datang ke Lembang, sebaiknya mengikuti aturan dan imbauan pemerintah soal penerapan protokol kesehatan.

Kepada pengelola wisata juga tetap harus membuka posko pengecekan kesehatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum wisatawan masuk ke lokasi. Seperti cek suhu tubuh, siapkan tempat cuci tangan, dan tidak berkerumun.

(Baca juga: FPI Dibubarkan, Tokoh Muslim Minahasa Selatan Minta Jaga Kamtibmas )

"Saya apresiasi pengelola wisata yang memberlakukan ketat disiplin prokes. Jadi ketika ada yang reaktif langsung diisolasi dan diminta agar langsung kembali ke daerah asal," ujarnya.

Sementara jika ada pegawai dari pengelola objek wisata yang positif, sesuai dengan komitmen bersama mereka harus tutup. "Aturan seperti itu, sudah jadi kesepakatan bersama, pengelola harus menutup tempatnya kalau ada karyawannya yang COVID-19," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1256 seconds (0.1#10.140)