Ada COVID-19 Jenis Baru, WNA Dilarang Masuk Indonesia, Farhan: Langkah Telat, Tapi...
Jum'at, 01 Januari 2021 - 11:56 WIB
loading...
Pemerintah Indonesia, melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk wilayah Indonesia, untuk mencegah penularan COVID-19 jenis baru. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Mulai hari ini, Pemerintah Indonesia melarang Warga Negara Asing (WNA) datang ke Indonesia, menyusul upaya melakukan pengendalian varian virus baru COVID-19 .
(Baca juga: Mulai Besok Hingga 14 Januari 2021, Seluruh WNA Dilarang Masuk Indonesia )
Kendati begitu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan mengatakan, keputusan pemerintah menutup akses WNA ke Indonesia untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 merupakan langkah yang telat.
"Pernyataan tegas Menlu menutup perbatasan negara walau terlambat, tapi layak diacungi jempol. Kebijakan seperti ini semestinya dicanangkan sejak awal pandemi ini. Sehingga membangun kepercayaan masyarakat yang sempat bingung pernyataan para menteri yang gagal menerjemahkan kebijakan presiden," kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (1/1/2021).
Menurut dia, sejak awal, Indonesia dianggap gagap menghadapi pandemi ini. Sehingga sampai saat ini kasus positif COVID-19 terus meningkat disertai dengan dampak sosial bagi masyarakat.
"Harus diakui kita semua gagap, panik dan teledor. Menkes (Terawan) yang tadinya ingin menenangkan dan menghindarkan kepanikan, malah berulang kali membuat error sehingga Presiden mengangkat Ketua BNPB untuk menangani masalah pandemi COVID-19 ," ujar Farhan.
(Baca juga: Mulai Besok Hingga 14 Januari 2021, Seluruh WNA Dilarang Masuk Indonesia )
Kendati begitu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan mengatakan, keputusan pemerintah menutup akses WNA ke Indonesia untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 merupakan langkah yang telat.
"Pernyataan tegas Menlu menutup perbatasan negara walau terlambat, tapi layak diacungi jempol. Kebijakan seperti ini semestinya dicanangkan sejak awal pandemi ini. Sehingga membangun kepercayaan masyarakat yang sempat bingung pernyataan para menteri yang gagal menerjemahkan kebijakan presiden," kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (1/1/2021).
Menurut dia, sejak awal, Indonesia dianggap gagap menghadapi pandemi ini. Sehingga sampai saat ini kasus positif COVID-19 terus meningkat disertai dengan dampak sosial bagi masyarakat.
"Harus diakui kita semua gagap, panik dan teledor. Menkes (Terawan) yang tadinya ingin menenangkan dan menghindarkan kepanikan, malah berulang kali membuat error sehingga Presiden mengangkat Ketua BNPB untuk menangani masalah pandemi COVID-19 ," ujar Farhan.
Lihat Juga :