Jelang Tahun Baru, Bea Cukai dan Satgas Pamtas Yonif MR 413/BRM Sita Ganja

Kamis, 31 Desember 2020 - 20:32 WIB
loading...
Jelang Tahun Baru, Bea...
Satgas Pamtas Yonif MR 413/Bremoro dan Bea Cukai Jayapura berhasil menggagalkan peredaran ganja di Kampung sekitar perbatasan RI-Papua Nugini. Foto/Ist
A A A
JAYAPURA - Jelang Tahun Baru, Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif MR 413/Bremoro berhasil menggagalkan peredaran ganja di Kampung sekitar perbatasan Republik Indonesia- Papua Nugini, tepatnya di Kampung Mosso Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

(Baca juga: Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu asal Malaysia via Entikong)

Ganja yang berhasil diamankan sebanyak 220 gram dari hasil patroli bersama yang digelar Rabu (30/12/2020) siang hingga sore hari. Kepala Bea Cukai Jayapura Alberth Simo menyebut, patroli bersama dilakukan dengan menyusuri jalur pengangkut kayu di dalam hutan. Jalur tersebut disinyalir juga sebagai tempat hilir mudik pelaku membawa ganja.

(Baca juga: Ngeri, Inilah Pengakuan Bocah Pembunuh Teller Cantik Bank di Denpasar)

"Benar saja, pada operasi tersebut, berhasil ditemukan tas yang tidak ada pemiliknya, dan saat digeledah. Ditemukan 3 paket ganja siap edar," katanya, Kamis (31/12/2020). Patroli dilanjutkan dengan terus menyisiri jalan pekerja kayu, dan juga ditemukan lagi tas dari karung beras yang di dalamnya juga ditemukan ganja kering.

"Didalam tas tersebut ditemukan dua paket ganja lagi. Dengan ditemukan ganja-ganja tersebut maka jalur pekerja kayu tersebut kuat digaan sebagai jalur pelaku pembawa ganja," jelasnya.

Dia mengatakan, dalam sinergi antara Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif MR 413/Bremoro dalam tahun 2020 ini telah berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak sekitar 1,5 kg yang semuanya berasal dari perbatasan RI-PNG.

"Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat penyelundupan narkotika cukup signifikan di perbatasan sehingga membutuhkan pengawasan ekstra dan sinergi antar instansi mutlak diperlukan untuk meningkatkan efektifitas pengawasan," ucapnya.

Sinergitas antar Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif MR 413/Bremoro akan terus dilakukan untuk menyelamatkan generasi Papua dari Narkoba.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved