Usai Dibubarkan, Polisi Akan Sadarkan Anggota dan Simpatisan FPI di Purwakarta

Kamis, 31 Desember 2020 - 15:17 WIB
loading...
Usai Dibubarkan, Polisi...
Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana saat jump pers akhir tahun di Mapolres Purwakarta, Jabar, Kamis (30/12/2020). Fot/iNews.id/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Polres Purwakarta segera melakukan penyadaran terhadap anggota dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) di Purwakarta, Jawa Barat. Upaya penyadaran itu dengan memberi pengertian dan pemahaman agar mematuhi keputusan pemerintah yang melarang semua kegiatan FPI.

(Baca juga: Setelah FPI Dibubarkan, Karangan Bunga Berdatangan ke Mapolda Jabar)

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana mengatakan, keputusan pemerintah yang melarang semua kegiatan FPI akan ditindaklanjuti di wilayah hukumnya. Salah satu langkahnya, Kepolisian segera membongkar semua atribut atau simbol-simbol FPI yang terpasang.

(Baca juga: Mengejutkan, Bocah Pembunuh Teller Cantik Bank di Denpasar Tetangga Korban)

“Kami akan membongkar simbol atau atribut-atribut FPI di Purwakarta. Kami juga akan memberikan pemahaman mudah-mudahan anggota FPI mematuhi keputusan bersama ini,” kata Kapolres saat jumpa pers akhir tahun di Mapolres Purwakarta, Kamis (31/12/2020).

Dia berharap, dengan kepatuhan semua anggota dan simpatisan FPI di Purwakarta bisa menciptakan situasi tetap kondusif.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Purwakarta, Uus Usna menyebutkan, situasi setelah keputusan pemerintah yang melarang semua aktivitas FPI, situasi dan kondisi di Purwakarta tetap kondusif.

“Selama ini komunikasi tetap berjalan baik, sama sekali tidak terpengaruh oleh hingar-bingarnya suasana Jakarta. Makanya tidak ada gejolak di Purwakata sejak kepulangan Habib Rizieq, pembongkaran atribut FPI di Jakarta hingga keluarnya keputusan larangan kepada FPI,” ucap Uus.

Sementara itu, dari pihak FPI Purwakarta sama sekali tak memberikan komentar apapun terhadap berbagai persoalan yang terjadi terhadap organisasi dan pimpinannya itu. Aksi simpatisan Habib Rizieq Shihab terakhir adalah pada Jumat, 18 Desember 2020 lalu. Ketika itu massa simpatisan mengepung Mapolres Purwakarta, dengan salah satu tuntutannya soal pembebasan Habib Rizieq yang ditahan Polda Metro Jaya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Polda Metro Jaya Imbau...
Polda Metro Jaya Imbau Ormas Tak Sweeping Rumah Makan selama Ramadan
Dorong Mediasi, Tokoh...
Dorong Mediasi, Tokoh Pemuda Muslim Sumut Minta Tak Ada Sweeping Lapak Daging
DPC Garda Satu se-Malang...
DPC Garda Satu se-Malang Raya Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Dukung Program Prabowo-Gibran
Stafsus Menteri P2MI...
Stafsus Menteri P2MI Lantik Pengurus Wilayah SEMMI Jakarta Raya 2026–2028
Pemkot Bekasi Diminta...
Pemkot Bekasi Diminta Lebih Tegas Tindak Peredaran Obat Terlarang
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Profil Yakuza Maneges,...
Profil Yakuza Maneges, Organisasi Dakwah Bentukan Para Gus Pembela Kaum Marjinal
Giliran Aliansi Sipil...
Giliran Aliansi Sipil Sumut Laporkan Jusuf Kalla ke Polisi
Rekomendasi
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved