Usai Dibubarkan, Polisi Akan Sadarkan Anggota dan Simpatisan FPI di Purwakarta

Kamis, 31 Desember 2020 - 15:17 WIB
loading...
Usai Dibubarkan, Polisi...
Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana saat jump pers akhir tahun di Mapolres Purwakarta, Jabar, Kamis (30/12/2020). Fot/iNews.id/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Polres Purwakarta segera melakukan penyadaran terhadap anggota dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) di Purwakarta, Jawa Barat. Upaya penyadaran itu dengan memberi pengertian dan pemahaman agar mematuhi keputusan pemerintah yang melarang semua kegiatan FPI.

(Baca juga: Setelah FPI Dibubarkan, Karangan Bunga Berdatangan ke Mapolda Jabar)

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana mengatakan, keputusan pemerintah yang melarang semua kegiatan FPI akan ditindaklanjuti di wilayah hukumnya. Salah satu langkahnya, Kepolisian segera membongkar semua atribut atau simbol-simbol FPI yang terpasang.

(Baca juga: Mengejutkan, Bocah Pembunuh Teller Cantik Bank di Denpasar Tetangga Korban)

“Kami akan membongkar simbol atau atribut-atribut FPI di Purwakarta. Kami juga akan memberikan pemahaman mudah-mudahan anggota FPI mematuhi keputusan bersama ini,” kata Kapolres saat jumpa pers akhir tahun di Mapolres Purwakarta, Kamis (31/12/2020).

Dia berharap, dengan kepatuhan semua anggota dan simpatisan FPI di Purwakarta bisa menciptakan situasi tetap kondusif.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Purwakarta, Uus Usna menyebutkan, situasi setelah keputusan pemerintah yang melarang semua aktivitas FPI, situasi dan kondisi di Purwakarta tetap kondusif.

“Selama ini komunikasi tetap berjalan baik, sama sekali tidak terpengaruh oleh hingar-bingarnya suasana Jakarta. Makanya tidak ada gejolak di Purwakata sejak kepulangan Habib Rizieq, pembongkaran atribut FPI di Jakarta hingga keluarnya keputusan larangan kepada FPI,” ucap Uus.

Sementara itu, dari pihak FPI Purwakarta sama sekali tak memberikan komentar apapun terhadap berbagai persoalan yang terjadi terhadap organisasi dan pimpinannya itu. Aksi simpatisan Habib Rizieq Shihab terakhir adalah pada Jumat, 18 Desember 2020 lalu. Ketika itu massa simpatisan mengepung Mapolres Purwakarta, dengan salah satu tuntutannya soal pembebasan Habib Rizieq yang ditahan Polda Metro Jaya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2276 seconds (0.1#10.140)