Ngaku Polisi Merazia Masker, Penjual Telur Perdaya Puluhan Wanita

Rabu, 30 Desember 2020 - 21:53 WIB
loading...
Ngaku Polisi Merazia...
Penjual telur (baju orange) mengaku sebagai polisi melakukan razia masker dan memeras korban.Foto/Arivista
A A A
MALANG - Penjual telur harus berurusan dengan kepolisian akibat mengaku sebagai polisi dan memperdayai sejumlah perempuan. Pria penjual telur berinisial UL (31) warga Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ini diringkus setelah melakukan pemerasan dan perampasan bermodus razia masker.

“Jadi pelaku ini mengaku sebagai petugas keamanan, kadang polisi kadang dari Satpol PP bermodus pura – pura melakukan pengamanan di pinggir jalan sambil patroli, mencari korbannya, rata – rata perempuan,” ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar,Rabu sore (30/12/2020) di Mapolres Malang.

(Baca juga: Ada Kecurigaan, Tim DVI Polda Jatim Autopsi Korban Temu Mayat di Sungai Gladak Serang )

Saat menemukan targetnya yang tak bermasker, UL kemudian menepikan targetnya dan berpura – pura tengah berpatroli sambil memberikan peringatan lantaran targetnya tidak menggunakan masker. Target pelaku pun ditanyai mengapa tak menggunakan masker dan kemudian memberikan ancaman akan menjatuhkan sanksi karena tidak bermasker.

“Terakhir kali tiga orang di Desa Sumberpucung ini menjadi korban pada Sabtu 24 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu pelaku bertanya kenapa tidak makai masker, ketiganya diberhentikan oleh pelaku, kemudian menegur kenapa tidak pakai masker, dan menyuruh turun,” terang Hendri.

Saat itulah pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan mengancam akan mendenda pelaku dengan denda Rp 250 ribu. Korban yang terdesak akhirnya menelpon orang tuanya dan mengajak orang tua korban bertemu pelaku.

(Baca juga: Larangan Pesta Tahun Baru, Polda Jatim Berlakukan Jam Malam )

Dari sana korban dan orang tuanya akhirnya melaporkan ke polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada akhir November 2020.

“Saat itu pelaku ini pura – pura telepon ke komandannya dan meminta kembali, sedangkan posisi handphone korban telah dibawah korban. Saat itulah pelaku akhirnya membawa kabur handphone korban. Korban lapor ke polisi dan kita lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Hendri menyebut, dari hasil penyelidikan dan interogasi kepada pelaku setidaknya ada 39 kali UL melancarkan aksinya dan berhasil merampas handphone sebanyak 94 unit.

“Pelaku sudah 39 kali beraksi di kabupaten Malang, Sukun dan Kedungkandang di Kota Malang. Ada 12 handphone yang kami sita jadi barang bukti, tapi keseluruhan ada 94 handphone yang dirampas dan diperas, tapi sudah dijual pelaku ke rekannya di Gondanglegi,” paparnya.

Hal ini diakui pelaku bahwa ia telah menggasak 94 unit handphone milik korbannya saat berpura – pura menjadi polisi. “Ada 94 handphone, semuanya saya jual ke teman di Gondanglegi. Saya jual Rp 1 juta hasilnya untuk kebutuhan sehari – hari,” ucap pelaku UL.

Dari pelaku sendiri selain mengamankan barang bukti handphone milik kporban, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan beraksi oleh pelaku.

Kini UL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP mengenai pencurian di-junctokan Pasal 368 KUHP mengenai pemerasan dan ancaman, dengan ancaman 9 tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Rekaman CCTV dan Video...
Rekaman CCTV dan Video Jadi Kunci Penangkapan Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Persik
Polisi Buru Oknum Suporter...
Polisi Buru Oknum Suporter Arema FC Pelempar Batu ke Bus Persik
2.000 Personel Amankan...
2.000 Personel Amankan Laga Perdana Liga 1 di Stadion Kanjuruhan
Polresta Malang: Kasus...
Polresta Malang: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di RS Malang Naik Penyidikan
Polresta Malang Dalami...
Polresta Malang Dalami Rekaman CCTV Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dokter
Polres Jaktim Tangkap...
Polres Jaktim Tangkap Polisi Gadungan Pemalak Pedagang
4 Tahun Jadi Polisi...
4 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Peras Pedagang di Jakarta Timur untuk Beli Narkoba
Peras Pedagang Toko,...
Peras Pedagang Toko, Polisi Gadungan Ditangkap Polres Jakarta Timur
Rekomendasi
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Geser Taylor Swift,...
Geser Taylor Swift, Lucy Guo Jadi Wanita Terkaya Termuda di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved