Ngaku Polisi Merazia Masker, Penjual Telur Perdaya Puluhan Wanita
Rabu, 30 Desember 2020 - 21:53 WIB
loading...
A
A
A
Saat itulah pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan mengancam akan mendenda pelaku dengan denda Rp 250 ribu. Korban yang terdesak akhirnya menelpon orang tuanya dan mengajak orang tua korban bertemu pelaku.
(Baca juga: Larangan Pesta Tahun Baru, Polda Jatim Berlakukan Jam Malam )
Dari sana korban dan orang tuanya akhirnya melaporkan ke polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada akhir November 2020.
“Saat itu pelaku ini pura – pura telepon ke komandannya dan meminta kembali, sedangkan posisi handphone korban telah dibawah korban. Saat itulah pelaku akhirnya membawa kabur handphone korban. Korban lapor ke polisi dan kita lakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Hendri menyebut, dari hasil penyelidikan dan interogasi kepada pelaku setidaknya ada 39 kali UL melancarkan aksinya dan berhasil merampas handphone sebanyak 94 unit.
(Baca juga: Larangan Pesta Tahun Baru, Polda Jatim Berlakukan Jam Malam )
Dari sana korban dan orang tuanya akhirnya melaporkan ke polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada akhir November 2020.
“Saat itu pelaku ini pura – pura telepon ke komandannya dan meminta kembali, sedangkan posisi handphone korban telah dibawah korban. Saat itulah pelaku akhirnya membawa kabur handphone korban. Korban lapor ke polisi dan kita lakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Hendri menyebut, dari hasil penyelidikan dan interogasi kepada pelaku setidaknya ada 39 kali UL melancarkan aksinya dan berhasil merampas handphone sebanyak 94 unit.
Lihat Juga :