Berlakukan Jam Malam, Polda NTB Pastikan Malam Pergantian Tahun Tanpa Pesta

Rabu, 30 Desember 2020 - 06:28 WIB
loading...
Berlakukan Jam Malam, Polda NTB Pastikan Malam Pergantian Tahun Tanpa Pesta
Malam pergantian tahun di wilayah NTB, dipastikan tanpa ada pesta. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A A A
MATARAM - Malam pergantian tahun 2020 ke 2021 di NTB , dipastikan tanpa ada pesta dan kerumunan. Hal ini juga ditegaskan oleh Kapolda NTB , Irjen Pol Muhamad Iqbal. Di NTB juga diberlakukan jam malam hingga pukul 21.00 WITA.

(Baca juga: Jam Malam Diberlakukan, Ratusan Kendaraan Terjebak Macet di Batas Kota Sidoarjo )

Pemberlakuan jam malam dan pembatasan kegiatan yang berpotensi menghadirkan kerumunan massa tersebut, bertujuan menekan angka penularan COVID-19 . Bagi para pelanggar akan dikenakan tindakan tegas, mulai dari pemberian sanksi sosial hingga sanksi pidana.

Langit Lombok, dan Pulau Sumbawa, yang biasanya selalu dihiasi warna warni kembang api saat malam pergantian tahun . Pada pergantian tahun 2020 ke 2021 dipastikan akan bersih dari suara letusan dan warna-warni kembang api.

(Baca juga: Resesi Ekonomi Akibat Pandemi COVID-19, Picu Kemiskinan Baru di Kediri )

Iqbal menegaskan, jam malam diberlakukan untuk membatasi kegiatan masyarakat agar tidak berkerumun di masa pandemi COVID-19 , karena rentan untuk terjadinya penularan COVID-19 . "Pembatasan jam malam tersebut, sesuai dengan maklumat Kapolri dan surat edaran Gubernur NTB terkait pandemi COVID-19 ," tegasnya.



Dia menambahkan, bagi para pelanggar akan dikenakan tindakan tegas mulai dari pemberian sanksi sosial hingga sanksi pidana. Bahkan warga yang ditemukan berkerumun, akan dilakuan tes swab dan apabila hasilnya positif COVID-19 akan langsung dikarantina.

(Baca juga: Terserang COVID-19, Ketua KPU Sleman Dilarikan ke Rumah Sakit )

Guna memastikan malam pergantian tahun tanpa adanya pesta, Polda NTB akan menerjunkan sebanyak 1.200 personelnya dengan dukungan personel TNI, untuk melakukan penertiban termasuk di tempat wisata di Pulau Lombok.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1375 seconds (0.1#10.140)