Berlakukan Jam Malam, Polda NTB Pastikan Malam Pergantian Tahun Tanpa Pesta

Rabu, 30 Desember 2020 - 06:28 WIB
loading...
Berlakukan Jam Malam,...
Malam pergantian tahun di wilayah NTB, dipastikan tanpa ada pesta. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A A A
MATARAM - Malam pergantian tahun 2020 ke 2021 di NTB , dipastikan tanpa ada pesta dan kerumunan. Hal ini juga ditegaskan oleh Kapolda NTB , Irjen Pol Muhamad Iqbal. Di NTB juga diberlakukan jam malam hingga pukul 21.00 WITA.

(Baca juga: Jam Malam Diberlakukan, Ratusan Kendaraan Terjebak Macet di Batas Kota Sidoarjo )

Pemberlakuan jam malam dan pembatasan kegiatan yang berpotensi menghadirkan kerumunan massa tersebut, bertujuan menekan angka penularan COVID-19 . Bagi para pelanggar akan dikenakan tindakan tegas, mulai dari pemberian sanksi sosial hingga sanksi pidana.

Langit Lombok, dan Pulau Sumbawa, yang biasanya selalu dihiasi warna warni kembang api saat malam pergantian tahun . Pada pergantian tahun 2020 ke 2021 dipastikan akan bersih dari suara letusan dan warna-warni kembang api.

(Baca juga: Resesi Ekonomi Akibat Pandemi COVID-19, Picu Kemiskinan Baru di Kediri )

Iqbal menegaskan, jam malam diberlakukan untuk membatasi kegiatan masyarakat agar tidak berkerumun di masa pandemi COVID-19 , karena rentan untuk terjadinya penularan COVID-19 . "Pembatasan jam malam tersebut, sesuai dengan maklumat Kapolri dan surat edaran Gubernur NTB terkait pandemi COVID-19 ," tegasnya.



Dia menambahkan, bagi para pelanggar akan dikenakan tindakan tegas mulai dari pemberian sanksi sosial hingga sanksi pidana. Bahkan warga yang ditemukan berkerumun, akan dilakuan tes swab dan apabila hasilnya positif COVID-19 akan langsung dikarantina.

(Baca juga: Terserang COVID-19, Ketua KPU Sleman Dilarikan ke Rumah Sakit )

Guna memastikan malam pergantian tahun tanpa adanya pesta, Polda NTB akan menerjunkan sebanyak 1.200 personelnya dengan dukungan personel TNI, untuk melakukan penertiban termasuk di tempat wisata di Pulau Lombok.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Pelecehan,...
Rekonstruksi Kasus Pelecehan, Agus Buntung Peragakan 49 Adegan
Modus Agus Buntung Berkenalan...
Modus Agus Buntung Berkenalan dengan Mahasiswi hingga Terjadi Pelecehan Seksual
Bhayangkari Polda NTB...
Bhayangkari Polda NTB Gandeng Siloam Group Edukasi Masyarakat Cegah Kanker Payudara
AKBP Mohammad Kholid...
AKBP Mohammad Kholid Resmi Jabat Kabid Humas Polda NTB, Ini Sosoknya
Profil Kombes Pol Dedy...
Profil Kombes Pol Dedy Darmawansyah Nawirputra, Kabid Propam Polda NTB yang Pernah Bongkar Mafia Tanah di Banten
Tragis! Kecelakaan Maut...
Tragis! Kecelakaan Maut di Lombok Timur Tewaskan 3 Orang dan 1 Kritis
Massa NWDI Demo Polda...
Massa NWDI Demo Polda NTB Minta Penghina TGB Zainul Majdi Ditangkap
Polres Karawang Imbau...
Polres Karawang Imbau Warga Tak Konvoi saat Malam Tahun Baru 2024
Polisi Tak Larang Pesta...
Polisi Tak Larang Pesta Kembang Api dan Kegiatan Malam Tahun Baru di Malang, Ini Syaratnya
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
Cara Mengatasi Ghost...
Cara Mengatasi Ghost Touch di HP realme, Perhatikan!
Komisi I DPR Tekankan...
Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
30 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
44 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
50 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
51 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
1 jam yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
Penambahan Jadwal KRL...
Penambahan Jadwal KRL Jabodetabek pada Malam Tahun Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved