Rumah Bersejarah di Peneleh Tempat Lahir Bung Karno, Kini Sah Milik Kota Surabaya

Selasa, 29 Desember 2020 - 19:39 WIB
loading...
Rumah Bersejarah di...
Rumah kelahiran Bung Karno kini sah dimiliki Kota Surabaya. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Rumah kelahiran Bung Karno yang berada di Jalan Pandean IV Nomor 40, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya , secara resmi menjadi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya .

(Baca juga: Rumah Lahir Bung Karno Milik Pemkot Surabaya, Ini Reaksi Ketua DPRD )

Pelepasan tanah dan bangunan seluas 78 meter persegi itu telah melalui beberapa tahapan dan kesepakatan bersama antara pemkot dan ahli waris atau pemilik tanah. Proses pelepasannya pun penuh liku.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya , Maria Theresia Ekawati Rahayu menuturkan, proses Pelepasan Hak Atas Tanah dan Bangunan rumah kelahiran Bung Karno ini dimulai sejak 2013. Proses ini melalui beberapa tahapan karena adanya kendala saat di awal.

“Karena di awal-awal dulu 2013, pemiliknya belum sepakat karena menawarkan harga cukup tinggi sehingga pemkot belum bisa merealisasikan kegiatan pelaksanaan pengadaan bangunan dan tanah itu,” kata Yayuk, panggilan akrabnya, Selasa (29/12/2020).

(Baca juga: Aniaya Majikan Hingga Babak Belur, Pasutri Muda Ini Harus Nikmati Pesta Tahun Baru di Sel )

Ia melanjutkan, pada 5 Maret 2020, Pemkot Surabaya kembali melakukan proses pelepasan bangunan cagar budaya tersebut. Proses itu di antaranya melalui tahapan penyusunan dokumen perencanaan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya , kemudian dilanjutkan dengan identifikasi, penilaian appraisal, dan balik nama sertifikat.

Menurutnya, balik nama sertifikat ini dilakukan karena satu di antara empat pemegang sertifikat sudah meninggal dunia. Karenanya harus diperlukan balik nama sertifikat kepada para ahli warisnya. Sementara dalam proses balik nama itu, ahli warisnya ada 14 orang. "Sehingga proses administrasinya itu memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan," jelasnya.

Kemudian, pada 23 Desember 2020, Pemkot Surabaya kembali menawarkan harga ganti untung kepada ahli waris senilai Rp1.251.941.000. Alhasil, pihak ahli waris menyetujuinya dan hari ini dilakukan proses penandatanganan perjanjian pelepasan ganti untung tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Pandean IV Nomor 40 Surabaya .

(Baca juga: Kompol AH Aniaya Kekasih Cantiknya, Polda Maluku Utara: Tak Ada Toleransi )

"Mulai hari ini bangunan cagar budaya yang terletak di Jalan Pandean IV Nomor 40 Surabaya sudah menjadi aset milik Pemkot Surabaya . Selanjutnya akan kita fungsikan sesuai dengan perencanaan yaitu sebagai destinasi wisata, terutama sebagai tempat untuk belajar sejarah," ungkapnya.

Proses Pelepasan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Jalan Pandean IV Nomor 40 Surabaya itupun dilakukan pemkot bersama ahli waris serta didampingi tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di hadapan Notaris.

Ia menyatakan, setelah resmi menjadi aset milik Pemkot Surabaya selanjutnya pihaknya akan melakukan proses balik nama sertifikat tanah dan bangunan itu atas nama Pemerintah Kota Surabaya . Nantinya sertifikat cagar budaya seluas 78 meter persegi itu akan dibalik nama menjadi Pemkot Surabaya .

(Baca juga: Tergiur Kemolekan Tubuh Santriwati, Guru Ngaji Tega Cabuli 5 Muridnya Saat Istrinya Hamil 7 Bulan )

"Setelah ini tahapannya adalah kami akan memberikan tanda di sana bahwa itu adalah aset Pemkot Surabaya berupa papan aset. Kemudian balik nama sertifikat akan kita lakukan di Kantor Pertanahan II Surabaya," kata Yayuk.

Dalam setiap tahapan proses pelepasan itu, pemkot selalu didampingi Kejari Surabaya sebagai tim pengaman pelaksanaan pembelian bangunan rumah bung karno. Sebab, dalam proses ganti untung ini memang perlu kehati-hatian agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

Kasi Intel Kejari Surabaya , Fathurrohman mengungkapkan, proses pelepasan cagar budaya itu memerlukan waktu yang panjang. Hal itu salah satunya dikarenakan 1 di antara 4 orang nama yang ada di sertifikat telah meninggal. Karena itu harus yang ada penetapan hukum yang jelas kepada siapa penggantinya. "Dari empat orang yang ada di sertifikat rumah tapi 1 orang meninggal. Nah sehingga dana pengganti miliknya dialihkan ke saudara lainnya," kata Fathur.

(Baca juga: Hilang 11 Hari Akibat Disapu Banjir Saat Cari Kayu, Kakek 70 Tahun Ditemukan Tewas )

Menurut Fathur, pengalihan dana milik satu orang kepada 14 orang lainnya inilah yang menjadi faktor lamanya proses ganti untung. Sebab kebanyakan dari ahli waris tidak berdomisili di Surabaya . Namun tersebar di berbagai kota, pulau bahkan luar negeri.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Gubernur Pramono Anung...
Gubernur Pramono Anung Bersama Megawati Resmikan Taman Bendera Pusaka
Kisah Letkol Imam Syafiie...
Kisah Letkol Imam Syafiie Tolak Tawaran Bung Karno Jadi Komandan Cakrabirawa
Kongres XXII GMNI di...
Kongres XXII GMNI di Bandung Ditutup, Sujahri Sampaikan Kata Puitis Bung Karno
Begini Cara BMI Perkenalkan...
Begini Cara BMI Perkenalkan Sosok Presiden ke-1 RI Soekarno kepada Generasi Muda
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Rekomendasi
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Berita Terkini
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Infografis
10 Kota dengan Konsumsi...
10 Kota dengan Konsumsi Gorengan Tertinggi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved